Pilu! Pria Ciracap Sukabumi Meninggal di KBRI Kamboja: Jenazah Tertahan, Diduga Korban TPPO

Sukabumiupdate.com
Sabtu 19 Jul 2025, 00:27 WIB
Pilu! Pria Ciracap Sukabumi Meninggal di KBRI Kamboja: Jenazah Tertahan, Diduga Korban TPPO

Aben saat memperlihatkan foto Adik iparnya, Deni Sugiarto saat diwisuda.(Sumber Foto: SU/Ragil Gilang)

SUKABUMIUPDATE.com – Suasana duka menyelimuti rumah keluarga Deni Sugiarto (36 tahun), seorang pekerja migran asal Kampung Cidangdeur, RT 33/08, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Deni, yang telah lebih dari satu tahun bekerja di luar negeri, dikabarkan meninggal dunia di Kamboja.

Keluarga menerima kabar duka ini pada Kamis malam (17/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB dari pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja, yang menyebutkan bahwa Deni ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di toilet kantor KBRI pada pukul 19.30 waktu setempat.

Namun hingga Jumat (18/7/2025), keluarga belum menerima bukti visual apapun mengenai jenazah Deni.

“Kami belum lihat jenazahnya. Tidak ada fotonya, bahkan peti jenazahnya pun belum dikirimkan,” kata Aben Husaeni (40 tahun), kakak ipar almarhum, yang didampingi istrinya, Ria Rianti (40 tahun) kepada sukabumiupdate.com di rumah duka, Jumat malam.

Deni yang masih berstatus lajang itu, awalnya berangkat ke luar negeri tanpa memberi banyak penjelasan kepada keluarga. Menurut Aben, adik iparnya itu hanya berpamitan untuk bekerja di luar negeri, tanpa menyebut negara tujuan maupun jenis pekerjaan.

Belakangan, keluarga mengetahui bahwa Deni berada di Kamboja usai tergiur ajakan temannya hingga kemudian dipekerjakan di sektor judi online.

"Kami baru tahu belakangan kalau dia (setahun ini) di Kamboja. Katanya dia buat paspor di Tangerang karena diajak temannya. Istilahnya 'calling visa'. Awalnya kami kira kerja formal," tutur Aben.

Baca Juga: Kolam Ikan di Kebonjati Tercemar, DLH Kota Sukabumi Sebut Bukan Hanya dari Limbah Hotel

Selama berada di Kamboja, Deni tetap menjalin komunikasi dengan keluarga, meskipun tidak terlalu intens. Ia tidak pernah mengeluhkan pekerjaannya, bahkan sempat mengirim uang ke keluarga untuk memperbaiki dapur rumah. Deni disebut menerima gaji sekitar Rp12 juta per bulan. Namun, keluarga mengetahui bahwa Deni memiliki riwayat sakit lambung dan tipes.

Kamis sore, 17 Juli 2025, menjadi percakapan terakhir Deni dengan keluarga. Saat itu, ia memberi kabar kepada Ria bahwa tubuhnya terasa lemas dan ia hendak ke rumah sakit. Setelah itu, Deni berencana mendatangi kantor KBRI Kamboja untuk mengurus paspor sebagai persiapan pulang ke Indonesia.

“Terakhir itu ia kontak kepada kakaknya (Ria) hari Rabu dan Kamis sore, katanya mau ke rumah sakit dan setelah itu ke KBRI buat urus paspor karena ada rencana mau pulang,” lanjut Aben.

Dari keterangan pihak KBRI yang menghubungi keluarga, disebutkan bahwa Deni datang ke kantor KBRI dalam kondisi lemah. Ia turun dari mobil dan meminta tolong kepada satpam untuk diantar ke toilet. Di sana, ia sempat berganti baju. Namun saat hendak mengganti celana, tubuhnya roboh dan dinyatakan meninggal dunia.

Deni diketahui membawa satu koper berisi dokumen seperti fotokopi E-KTP, SKCK, dan ijazah. Semua dokumen tersebut telah dikirim via WhatsApp ke pihak keluarga oleh KBRI. Ia juga membawa tas kecil berisi tiga unit ponsel dan dompet berisi uang. Namun, isi dalam tas kecil tak ada satu pun bukti visual yang dikirimkan kepada keluarga.

“Yang lebih menyakitkan, katanya karena tidak ada paspor, Deni dianggap gelandangan. Kami ditawari dua pilihan: ikhlaskan untuk dimakamkan di Kamboja atau bisa dipulangkan kalau ada uang Rp100 juta lebih untuk mengurus pemulangan jenazah,” ungkap Aben dengan nada getir.

Permintaan dari pihak KBRI itu membuat keluarga terpukul. Di tengah duka, mereka dihadapkan pada tuntutan biaya yang tak sanggup dipenuhi.

“Uang dari mana kami bisa dapat Rp100 juta? Kami keluarga biasa saja. Kami hanya ingin jenazah Deni bisa pulang dan dimakamkan di kampung halamannya,” ujar Aben.

Baca Juga: Pesta Rakyat Syukuran Pernikahan Berujung Duka, KDM Minta Maaf dan Siap Bertanggung Jawab

Pihak keluarga juga menyesalkan sikap KBRI yang dinilai kurang bijak dalam menangani kasus ini. Pasalnya mereka meyakini Deni menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kami sadar bahwa Deni adalah korban TPPO karena berangkat kerja tanpa kejelasan dan akhirnya kehilangan paspor saat tinggal bersama 150 orang lain di sebuah apartemen (tempat penampungan tenaga kerja)," kata Aben menceritakan ulang curhatan Deni kepada istrinya terkait kehilangan paspor saat pertama kali tiba di Kamboja.

“Paspor Deni dibawa temannya saat banyak dari mereka kabur. Dia memilih bertahan karena niatnya ingin kerja, lalu ada 'bos' yang datang dan menawari kerja (di sektor judol). Ini harusnya jadi perhatian negara,” tegasnya.

Sementara itu, suasana rumah duka dipenuhi warga dan kerabat yang hadir dalam tahlilan untuk mendoakan almarhum Deni. Terlihat hadir di lokasi, Kasi Trantibum Kecamatan Ciracap, Kasi Pemberdayaan Kecamatan Ciracap, serta anggota Satpol PP Kecamatan Ciracap.

Menurut informasi teranyar yang diterima pihak keluarga, jenazah Deni saat ini masih berada di rumah sakit di Kamboja dan menunggu hasil visum atau autopsi selama tiga hari. Namun, mereka tetap berharap ada kepastian dan bantuan nyata dari pemerintah Indonesia.

“Kami hanya ingin kepastian, dan kami ingin lihat wajah Deni untuk terakhir kali,” lirih Ria, sembari menahan kesedihan.

Berita Terkait
Berita Terkini