SUKABUMIUPDATE.com – Suasana di Jalan Raya Sukabumi–Cianjur, Desa Selaawi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, sempat mencekam pada Jumat (6/2/2026) pagi sekira pukul 10.00 WIB. Seorang pria berinisial OB (49 tahun) menjadi sasaran kemarahan warga yang emosi hingga kondisinya babak belur.
Pria asal Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi tersebut dikabarkan merupakan terduga pelaku penipuan dan penggelapan (tipu gelap) sepeda motor yang dikenal "licin". Polisi harus bekerja ekstra menggiring pelaku dari kepungan massa yang sudah mengepungnya di lokasi kejadian.
Informasi yang dihimpun, kemarahan warga ini dipicu oleh rekam jejak OB yang diduga telah berkali-kali menipu warga dengan modus serupa. Z (30), salah satu keluarga korban, menyebut keberadaan OB terendus setelah para korban saling bertukar informasi.
“Jadi si pelaku suka nongkrong di daerah sini. Saya sama sejumlah korban lainnya dikasih tahu sama temen kalau pelaku lagi di sini. Langsung kita samperin, kalau saya dari Cisaat. Kita udah pada kesal,” kata Z kepada awak media di lokasi kejadian, Jumat sore.
Baca Juga: Bangunan Ruko UMKM di Sriwedari Sukabumi Ambruk Diterjang Longsor, BPBD Ungkap Pemicunya
Z menuturkan, ponakannya menjadi salah satu korban penipuan OB dengan modus meminjam sepeda motor. Namun setelah kendaraan dipinjam, terduga pelaku justru menghilang dan tidak pernah mengembalikannya.
“Modus ngambil motornya mah sistem minjem. Kalau udah kenal dipinjam terus ngilang ke mana,” ungkapnya.
Lebih lanjut Z menyebutkan, aksi OB diduga telah terjadi berulang kali di berbagai lokasi dengan jumlah korban yang cukup banyak. Bahkan, menurutnya, para korban sempat frustrasi karena pelaku tak kunjung tertangkap.
“Pokoknya udah 21 kali ada yang ngelaporin. Kita kesal karena pelaku masih berkeliaran, orangnya licin. Malah suka nawarin motor hasil curiannya seharga Rp5 juta,” tuturnya.
Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Lembursitu. Kapolsek Lembursitu, AKP Agus Suherman, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait aksi OB sejak 26 Januari 2026. Berbeda dengan pengakuan korban soal modus "pinjam", dalam laporan terakhir, OB diduga sempat melakukan kekerasan.
“Kronologinya penipuan penggelapan tapi disinyalir ada unsur kekerasannya. Ketika motor dipinjam oleh si pelaku, korban menolak dan tidak dikasihkan. Tapi pelaku rebut kuncinya dari tangannya dan korban didorong. Motor langsung dibawa kabur,” ujar Agus.
Baca Juga: Persib Bandung Bungkam Malut United 2-0, Kini Nyaman di Puncak Klasemen
Agus juga mengonfirmasi bahwa OB merupakan seorang residivis yang pernah mendekam di penjara dengan kasus yang sama.
“Untuk sementara informasi awal seperti itu, korbannya ada beberapa. Dan kemungkinan si pelaku bukan hanya sekali ini aja beraksinya. Dia udah pernah di lapas juga,” ucapnya.
Akibat luka serius yang diderita pasca diamuk massa, OB kini menjalani perawatan intensif di RSUD R Syamsudin SH. Pihak kepolisian menyatakan proses hukum akan segera dilanjutkan setelah kondisi kesehatan yang bersangkutan membaik.
“Nanti akan kami amankan secara prosedural setelah kondisinya membaik. Selanjutnya proses penyidikan akan dilengkapi dan dikoordinasikan dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum),” pungkas Agus.
Sementara itu, Humas RSUD R Syamsudin SH, dr. Irfan Nugraha Triputra Irawan, menyampaikan bahwa pasien masuk rumah sakit sekitar pukul 10.00 WIB dengan sejumlah luka di beberapa bagian tubuh.
“Pasien masuk ke rumah sakit sekitar pukul 10.00. Banyak terdapat luka lebam dan lecet di area wajah terutama sekitar mata kiri, ada juga luka lecet pada telinga, rahang bawah dan daerah mata kaki kanan. Pasien sadar masih bisa diajak berbicara, namun agak sulit berkomunikasi secara lancar karena kondisi bengkaknya,” ujarnya.





