Dari Dugaan Pencurian hingga Terlantar, Kisah Bocah 11 Tahun di Nagrak Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Jumat 04 Jul 2025, 11:34 WIB
Dari Dugaan Pencurian hingga Terlantar, Kisah Bocah 11 Tahun di Nagrak Sukabumi

Bocah 11 tahun di nagrak kabupaten sukabumi, sempat terlantar karena kasus dugaan pencurian (Sumber: dok p2bk nagrak)

SUKABUMIUPDATE.com - Anak berusia 11 tahun asal Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, kini terlantar, pasca kasus dugaan pencurian. Bocah tersebut diamankan warga, kemudian dibawa ke polsek, ditolak keluarga, sempat dititipkan ke masjid hingga akhirnya terlantar di Lapang Gumbira.

Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Nagrak, Miky, membenarkan kejadian ini. Bermula Minggu malam, 29 Juni 2025 sekitar pukul 19.11 WIB, “kami menerima laporan dari Ketua RT 01 RW 01 Desa Nagrak Selatan soal percobaan pencurian oleh anak bawah umur di wilayah RW 03. Laporan itu diteruskan ke Bhabinkamtibmas dan piket Polsek Nagrak,” jelas Miky kepada sukabumiupdate.com, Kamis 3 Juli 2025.

Mengingat usianya masih 11 tahun, koordinasi dilakukan dengan Operator Sistem Gender dan Anak (Opsiga) Komisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Sukabumi, (OPSIGA KPI), kepala desa, pengurus lingkungan, termasuk orang tua juga dipanggil.

Baca Juga: Kapolres Sukabumi: Retret Pelajar Kristen Dibubarkan karena Kesalahpahaman, Bukan Konflik Agama

Dari sana diketahui bocah ini anak dari pasangan S 31 tahun sebagai ayah sambung yang bekerja sebagai sopir angkut hasil bumi, dan TK (29 tahun), ibu kandung yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Kota Sukabumi. Selama ini bocah itu tinggal bersama ayah sambung dan neneknya.

Masalah jadi makin runyam, karena ayah sambung, maupun nenek sang bocah mengaku tidak sanggup mengasuhnya. “Malam itu juga sekitar pukul 22.55 WIB, bocah itu diantar ke rumah ayah kandungnya di Cikembar. Tapi sekitar pukul 02.36 dini hari, Senin (30/6), Rio dikembalikan ke Mapolsek karena pihak keluarga menolak,” ujar Miky.

Senin pagi, bocah dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi oleh ibunya bersama OPSIGA KPI dan Puskesos Desa Nagrak Selatan. Namun karena proses laporan sosial dan asesmen belum selesai, harus dibawa pulang kembali.

Baca Juga: 500 Guru Swasta di Sukabumi Terancam Dirumahkan, Dampak Kebijakan Rombel Negeri Jadi 50 Murid

Bocah itu menolak kembali ke rumah ayah sambungnya karena takut. “Petugas desa sempat menitipkan ke pengurus Masjid Attaqwa, tapi hingga malam dia masih terlihat di lapangan Gumbira bersama ibunya,” ungkap Milky.

P2BK bersama Tagana menempatkan bocah bersama ibunya di Pos Tanggap Bencana Kecamatan Nagrak pada Senin malam. Atas inisiatif Kepala Desa Nagrak Selatan, mereka kemudian dibawa untuk tinggal sementara di rumah kepala desa sambil menunggu Dinas Sosial.

Kamis 3 Juli, kembali dipanggil ke Dinas Sosial untuk menjalani asesmen dari tim Griya Ramah Anak. “Tapi hingga pukul 14.00 WIB, kami menerima informasi belum bisa langsung dibawa ke tempat penampungan karena ada kendala teknis, dan harus menunggu satu atau dua hari lagi,” paparnya. 

Baca Juga: Mood Naik Turun, Lelah Gak Jelas: Apa yang Sebenarnya Terjadi dalam Tubuhmu?

“Kami hanya bisa pastikan, anak ini butuh perlindungan secepatnya,” pungkasnya.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini