SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembubaran paksa retret pelajar Kristen dan perusakan vila atau rumah singgah di Kampung Tangkil RT 04/01 Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
"Terima kasih kepada Pak Kapolda Jabar dan Kapolres Palabuhanratu (Polres Sukabumi) dan seluruh jajaran yang sudah bertindak cepat, tadi malam berdasarkan informasi yang saya terima, sudah ditetapkan tujuh tersangka perusakan rumah Ibu Nina yang berada di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi," kata Dedi melalui unggahan di akun Instagram miliknya, Selasa (1/7/2025).
Pria yang akrab dipanggil KDM itu berkomitmen proses hukum atas kasus ini akan terus berjalan dan mengawalnya. Ia pun meminta masyarakat untuk kembali hidup tenang, tentram, dan saling menghargai perbedaan. "Salam untuk semuanya, mari kita jaga negara ini dengan spirit toleransi, menghormati kebebasan beragama dalam setiap kehidupan kita. Salam hormat untuk semuanya," ujarnya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di lokasi rumah singgah atau vila yang dirusak sekelompok warga di Kampung Tangkil RT 04/01 Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Senin (30/6/2025). | Foto: SU/Ibnu Sanubari
Baca Juga: Rp 100 Juta untuk Perbaiki Bangunan, KDM Bicara Kasus Hukum Pembubaran Retret Pelajar di Sukabumi
Diketahui, pembubaran kegiatan retret pelajar Kristen yang diiringi perusakan bangunan itu terjadi pada Jumat (27/6/2025). Video aksi sekelompok warga ini viral di media sosial, menarik perhatian luas, termasuk Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dan Dedi Mulyadi. Dedi atau KDM bahkan membantu perbaikan rumah dengan dana Rp 100 juta dan diumumkannya saat mengunjungi lokasi pada Senin (30/6/2025).
Sebelumnya, Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan pemilik bangunan telah membuat laporan atas peristiwa tersebut. Sembilan saksi kemudian dimintai keterangan. "Sembilan orang saksi. Proses hukum tentunya sebagai akuntabilitas ada yang laporan. Masih tahap melengkapi alat bukti untuk pembinaan keterangan saksi," katanya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi telah menjelaskan bahwa situasi di lapangan saat ini kondusif. Hal itu disampaikan bersamaan dengan konferensi pers Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi di Mapolres Sukabumi pada Senin kemarin.