Saat KDM ke Cidahu Sukabumi: Emak-emak Pingsan Hingga Dilarang Live Medsos

Sukabumiupdate.com
Senin 30 Jun 2025, 17:53 WIB
Saat KDM ke Cidahu Sukabumi: Emak-emak Pingsan Hingga Dilarang Live Medsos

KDM ke Cidahu: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi kunjungan rumah yang dirusak warga karena kegiatan retret pelajar kristen (Sumber: su/ibnu)

SUKABUMIUPDATE.com - Kunjungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke rumah singgah di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Senin (30/6/2025), diwarnai insiden pelarangan liputan terhadap awak media.

Sejumlah jurnalis yang tengah meliput kedatangan pria yang akrab disapa KDM itu mengaku mendapat larangan melakukan reportase. Wartawan diminta mematikan siaran langsung (live) di media sosial oleh orang yang diduga bagian dari pengawal pribadi gubernur.

“Saat KDM turun dari mobil dan hendak masuk rumah, teman saya sedang live. Tiba-tiba ada yang bilang, 'jangan live, jangan live' mungkin dari tim ring 1 Dedi Mulyadi. Bukan hanya itu, rekan dari media lain juga diminta matikan live,” ujar Riki Achmad Saepulloh, jurnalis Kompas.com, kepada Sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Jangan Panik! Ini 5 Kendala yang Biasanya Terjadi di Pendaftaran dikdin.bkn.go.id

Insiden tersebut terjadi di tengah keramaian warga dan wartawan yang sudah menunggu kunjungan gubernur pasca-viral pembubaran kegiatan retret pelajar Kristen di rumah singgah tersebut pada Jumat, 27 Juni 2025.

Ketegangan sempat meningkat ketika seorang perempuan diduga mengalami kesurupan dan dievakuasi masuk ke dalam rumah. Momen itu pun tak luput dari sorotan wartawan, namun pengambilan gambar kembali dilarang oleh pengawal KDM.

“Waktu itu seorang ibu seperti pingsan atau kesurupan, dibawa masuk dan disusul oleh KDM. Beberapa dari kami yang mencoba merekam justru dihalangi. Bahkan pagar dan pintu ditutup,” lanjut Riki.

Baca Juga: Buaya Situ Habibi Sukabumi Naik ke Jalan, Warga Diminta Waspada

Riki menyebut dirinya sempat menunjukkan ID card dan diperbolehkan masuk oleh pengawal. Namun di dalam, ia kembali diminta untuk tidak merekam.

“Di dalam aula, saya mau ambil video, lagi-lagi diminta jangan merekam karena katanya tempat sensitif. Sementara itu, tim media yang dibawa KDM justru leluasa mengambil gambar hingga ke bagian dalam rumah singgah. Kami jurnalis dari luar hanya bisa berada di area bawah dan tidak mendekat,” tuturnya.

Ia juga menyoroti ketimpangan perlakuan terhadap awak media yang datang secara independen dengan tim media internal gubernur.

Baca Juga: Pendaki Pemula Wajib Tahu! Ini 7 Gunung Tertinggi di Jawa Barat

“Ini rumah singgah, bukan ruang tertutup negara. Kami bukan mengganggu, hanya melakukan tugas jurnalistik. Tapi justru kami dibatasi, sedangkan tim internal bisa bebas dokumentasi,” katanya.

Riki menegaskan dirinya tak memperpanjang perdebatan, mengingat situasi yang cukup ramai dan disaksikan warga sekitar. Ia memilih kembali menulis berita untuk kebutuhan publikasi setelah KDM menyelesaikan kunjungannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Gubernur Jawa Barat maupun protokoler Pemerintah Provinsi Jabar terkait alasan pelarangan peliputan tersebut.

Baca Juga: Sopir Tewas di Tempat! Truk Bermuatan Kayu Jati Masuk Jurang di Tegalbuleud Sukabumi

Pelarangan terhadap tugas jurnalistik ini terjadi disaat warga dengan bebas merekam dengan ponsel masing-masing, apa yang dilakukan KDM saat kunjungan ke rumah singgah yang viral karena dirusak massa yang curiga dengan kegiatan keagamaan pelajar kristen.

KDM Dukung Proses Hukum dan Bantu Perbaikan Kerusakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berkomitmen membantu perbaikan rumah singgah yang kini disebut vila di Kampung Tangkil RT 04/01 Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Bangunan tempat retret pelajar Kristen tersebut rusak setelah aksi sekelompok warga pada Jumat (27/6/2025).

Pria yang akrab dipanggil KDM itu mengunjungi lokasi pada Senin (30/6/2025) dan mengumumkan bantuan Rp 100 juta untuk renovasi bangunan. "Kerugian tidak boleh membebani warga, maka kerusakannya saya ganti, saya siapkan Rp 100 juta untuk memperbaiki. Tapi saya memberikan saran, ke depan agar bangunannya disesuaikan dengan konstruksi lingkungan," kata dia di hadapan wartawan.

Baca Juga: 30 Contoh Soal Tes Terstandar SPMB Jabar Tahap 2: Literasi, Numerik dan Jawabannya!

Kerusakan terjadi karena kesalahpahaman terkait penggunaan vila atau rumah untuk kegiatan retret pelajar Kristen. Video aksi warga yang merusak bangunan tersebut viral di media sosial, menarik perhatian luas, termasuk Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. Perkara ini juga mendapat respons Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi yang memberikan pernyataan di Mapolres Sukabumi pada Senin ini.

KDM menegaskan penanganan kasus hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat. Ia berharap bantuan renovasi dapat menjadi bagian dari upaya memulihkan keharmonisan masyarakat dan menciptakan suasana damai. "Kalau ada pelanggaran hukum, biarkan aparat yang bekerja berdasarkan profesionalisme dan alat bukti," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan persoalan di Desa Tangkil adalah kesalahpahaman yang saat ini telah diselesaikan sehingga kondisi di lapangan kondusif. Sementara terkait kerusakan bangunan, berdasarkan hasil musyawarah, Samian mengungkapkan masyarakat setempat bersepakat akan memperbaikinya.

Baca Juga: SPMB 2025: Hanya Tersisa 157 Lulusan SMP, Sekolah Swasta di Kota Sukabumi Berjuang Cari Murid Baru

"Jadi bangunan yang ada dijadikan rumah singgah. Kemudian saat kejadian itu ditemukan oleh warga sedang digunakan tempat ibadah. Inilah mispersepsi yang muncul sehingga terjadi kesalahpahaman. Alhamdulillah bisa diselesaikan. Masyarakat sudah memperbaiki (kerusakan bangunan) dengan sukarela," kata dia kepada awak media.

Samian mengatakan pemilik rumah atau bangunan membuat laporan dan langsung ditangani Polres Sukabumi. Menurutnya, saat ini ada sembilan saksi yang dimintai keterangan. "Sembilan orang saksi. Proses hukum tentunya sebagai akuntabilitas ada yang laporan. Masih tahap melengkapi alat bukti untuk pembinaan keterangan saksi," ujar dia.

Kegiatan retret pelajar Kristen itu diketahui direncanakan selama tiga hari yakni 26, 27, dan 28 Juni 2025. Aktivitas ini sudah sering dilakukan, bahkan sejak 2006. Namun jumlah orang yang cukup banyak hadir terjadi pada April dan Juni 2025 sehingga menimbulkan kesalahpahaman dan reaksi spontan warga pada Jumat lalu, tepatnya setelah salat Jumat.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini