Catatan: Ndorokangkung
Pada akhir 2015, seorang penulis bernama Francesco Marconi — saat itu bekerja di Associated Press, kelak pindah ke The Wall Street Journal — menerbitkan sebuah esai di Medium yang kemudian dimuat ulang oleh MediaShift dengan judul The Rise of 'Homeless' Media.
Marconi mencoba memberi nama pada sebuah pergeseran yang sedang berlangsung diam-diam di industri berita global: sejak fajar Internet, para penerbit telah berusaha memanfaatkan jaringan media sosial untuk memancing pembaca kembali ke situs mereka sendiri; namun konten kini bisa di-host dan dimonetisasi langsung di platform pihak ketiga melalui layanan seperti Facebook Instant Articles atau Snapchat Discover.
Dari pengamatan itulah lahir kategori baru. Marconi menunjuk perusahaan seperti NowThis News sebagai contoh paradigmatis — sebuah organisasi berita yang tidak lagi membangun rumahnya sendiri di Internet, melainkan tinggal sepenuhnya di rumah orang lain. Tidak ada laman utama yang dirawat. Tidak ada pembaca yang diajak pulang. Konten dilahirkan, dipublikasikan, dan mati di kanal-kanal milik Facebook, Instagram, YouTube, Snapchat, kelak TikTok.
Inilah gelombang media "tanpa rumah" atau tunawisma yang tidak memerlukan home page; tujuannya semata-mata adalah menyindikasikan konten.
Inilah kenapa istilah homeless itu dipakai, sebuah metafora dari realitas hunian.
Selama dua dasawarsa pertama Internet, situs adalah rumah. Domain adalah alamat. Server adalah tanah milik. Pembaca yang datang ke situs Anda adalah tamu yang berkunjung ke ruang yang Anda kuasai sepenuhnya: aturan tata letak, pengiklan, model bisnis, ritme penerbitan, semua di tangan Anda. Media yang tidak punya situs berarti tidak punya tanah. Ia tidur di teras platform lain. Dan sebagaimana orang tunawisma yang harus mengikuti aturan tempat ia menumpang, media homeless hidup dan mati menurut perubahan algoritma, kebijakan, atau bahkan suasana hati platform yang menampungnya.
Marconi sebetulnya tidak sendirian dalam keprihatinannya. Tak lama setelah esainya beredar, sebuah artikel di Campaign menyindir tajam bahwa istilah "homeless media" sebetulnya cara yang manis untuk mengubah perusahaan media menjadi sekadar bengkel konten bagi tuan-tuan media sosial mereka.
Kekhawatirannya tidak salah. Ketika algoritma Facebook berubah pada 2018 dan mereduksi distribusi konten penerbit, banyak media homeless generasi pertama mati mendadak — tidak ada modal warisan, tidak ada audiens yang dimiliki, tidak ada produk berlangganan untuk berlindung.
Namun istilah ini menemukan kehidupan keduanya, dan justru di Indonesialah ia berkembang paling subur. Pada November 2016, Opini.id mengumumkan adopsi konsep tersebut. Mungkin media tersebut bisa disebut sebagai salah satu pemakai paling awal di ranah Indonesia.
Bertahun-tahun kemudian, ekosistem yang dijelaskannya tumbuh menjadi sesuatu yang jauh lebih besar dari sekadar kategori bisnis. Ia menjadi karakteristik utama lanskap informasi sehari-hari generasi muda Indonesia. Folkative, USS Feed, Indozone, Infia, Indomusikgram, kemudian akun-akun hyperlokal, seperti InfoJKT24 dan Merapi Undercover - semuanya hidup di Instagram, TikTok, dan YouTube tanpa pernah menanam akar di domain berita konvensional. Mereka dinamai begitu justru karena ketiadaan situs sebagai rumah; bila CNBC Indonesia atau Kompas memiliki situs dan server sendiri, media homeless sepenuhnya bergantung pada platform seperti Instagram atau YouTube. Kalau platformnya tutup, mereka pun ikut tutup.
Secara sosiologis, fenomena ini menarik karena ia berkembang justru ketika media arus utama Indonesia sedang mencari nafas baru. Dalam survei terhadap Gen Z Indonesia, lima sumber berita teratas terbagi rata antara media arus utama dan media homeless: Folkative menjadi sumber paling disukai dengan 40 persen, disusul CNN Indonesia 37 persen dan Detik.com 31 persen.
Ini bukan persaingan tipis. Ini menunjukkan bahwa untuk satu generasi penuh, sumber otoritatif mengenai apa yang sedang terjadi di dunia bukanlah surat kabar atau portal warisan, melainkan akun Instagram yang dikelola tim kecil tanpa kantor redaksi formal.
Penelitian Internews bersama Remotivi pada 2024 - yang berjudul "Understanding Homeless Media: A Study on Social Media-Based Informal Local News in Five Indonesian Cities" - mendokumentasikan kondisi ini dengan saksama di Medan, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya. Banyak outlet yang diteliti dijalankan oleh tim kecil, sering hanya satu atau dua orang, dan bermula sebagai proyek pribadi atau komunitas yang berkembang menjadi pusat berita ketika warga mulai mengirimkan laporan kejadian dan informasi lokal. Sebagian besar kontennya berkisar pada kriminal, peristiwa lokal, dan kisah human-interest, dengan keluwesan yang memungkinkan respons cepat terhadap kiriman audiens.
Keluwesan ini ternyata berjalan beriringan dengan kerentanan struktural yang serius. Banyak yang tidak terdaftar secara legal, yang memunculkan kekhawatiran soal misinformasi dan ketiadaan kepatuhan pada standar jurnalistik dasar.
Di sinilah istilah itu mendapat lapisan makna yang lebih dalam dari sekadar deskripsi teknis. Homeless bukan hanya berarti tanpa situs; ia juga bermakna tanpa rumah dalam pengertian institusional yang lebih luas — tanpa ruang redaksi, tanpa Dewan Pers sebagai naungan etis, tanpa pemimpin redaksi yang bertanggung jawab secara hukum atas apa yang diterbitkan, tanpa garis tegas yang memisahkan jurnalis dari kreator konten dari simpul informasi sukarela. Penelitian terbaru di Bandung mengenai akun lokal IBK bahkan mengusulkan agar media homeless dipikirkan ulang sebagai ekosistem informasi lokal yang otonom, bukan sekadar produsen konten yang bergantung pada platform.
Pergeseran konseptual ini penting: dari sebutan yang sedikit merendahkan menjadi pengakuan bahwa entitas-entitas ini sudah menjadi infrastruktur informasi sehari-hari, dengan segala konsekuensinya.
Medan informasi publik Indonesia kini berdiri di atas dua kaki, satu kaki di pers terdaftar, satu kaki lagi di rumah-rumah penampungan algoritmik.
Maka kalau kita pulang ke pertanyaan paling mendasar, kenapa istilah ini disebut homeless, jawabannya berlapis. Pada permukaan, ia menggambarkan ketiadaan situs sendiri. Sedikit lebih dalam, ia menyiratkan ketergantungan eksistensial pada infrastruktur milik korporasi platform global yang aturannya bisa berubah sewaktu-waktu. Lebih dalam lagi, ia menggambarkan ketiadaan rumah institusional dalam pengertian jurnalistik klasik: tidak ada redaksi, tidak ada hierarki editorial, tidak ada akuntabilitas yang dijamin oleh kerangka hukum pers. Dan barangkali yang paling menarik secara filosofis: istilah itu juga menangkap satu hal yang kontra-intuitif tentang generasi yang dilayaninya. Bagi Gen Z, "rumah" media bukanlah situs warisan dengan arsipnya yang panjang; rumah adalah feed, dan feed adalah sungai yang selalu mengalir tanpa pernah membentuk tanah. Sehingga apa yang oleh generasi pers konvensional disebut homeless dengan nada cemas, oleh generasi penggunanya mungkin tidak terasa kehilangan rumah sama sekali, karena mereka memang tidak pernah membangun konsep "rumah media" itu sejak awal.
Itu sebabnya istilah ini begitu produktif. Ia bukan sekadar label kategori bisnis; ia adalah cermin yang memantulkan satu pertanyaan besar tentang ke mana wewenang menyusun realitas publik sedang berpindah, dan siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban ketika realitas yang tersusun itu ternyata keliru?
Penulis adalah jurnalis di Indonesia

