SUKABUMIUPDATE.com – Jongky Dien (56 tahun), pengelola rumah singgah atau vila di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, memberikan klarifikasi terkait insiden unjuk rasa warga yang berujung pada dugaan pembubaran kegiatan retret pelajar Kristen dan pengrusakan rumah pada Jumat (27/6/2025).
Rekaman video aksi sejumlah warga saat kejadian itu viral di media sosial dan menarik perhatian publik, termasuk Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.
Jongky menyatakan dirinya hanya bertugas menjaga rumah dan tidak terlibat dalam kegiatan retret tersebut. Ia menuturkan, saat massa datang sekitar pukul 13.30 WIB, dirinya sedang berada di sudut rumah dekat kamar anak dan cucunya.
“Saya waktu itu posisinya di pojok rumah dekat kamar anak dan cucu saya. Tiba-tiba dengar suara dobrakan pagar, saya langsung turun lewat tangga, amankan anak dan cucu karena takut mereka kaget,” ujar Jongky saat ditemui di lokasi, Senin (30/6/2025).
Menurut dia, saat itu Babinsa dan Bhabinkamtibmas sudah berada di lokasi untuk menahan warga. Namun, sekitar 10–15 orang sempat masuk ke dalam rumah karena pagar terbuka lebar.
"Yang datang itu saya enggak kenal semuanya, cuma tahu Ketua RT, Ketua DKM, dan Karang Taruna. Itu yang saya lihat ada yang menendang-nendang gambar, hiasan dinding. Sekitar 15 menit atau setelah itu langsung diajak keluar sama Pak RT. Saya aman," ungkapnya.
Baca Juga: MUI dan FKUB Klarifikasi Insiden Retret di Sukabumi: Salah Paham hingga Komitmen Perbaikan
Jongky menegaskan bahwa seluruh peserta retret sudah pulang sebelum insiden terjadi. Ia bahkan menjadi orang terakhir yang meninggalkan rumah, namun warga memintanya kembali.
“Saya justru ditelepon tetangga, disuruh balik ke rumah ini lagi. Jadi saya tetap di sini (pasca kejadian),” katanya.
Penegasan: Rumah Ini Tempat Tinggal, Bukan Tempat Ibadah
Ia membantah bahwa rumah singgah tersebut dijadikan gereja atau tempat ibadah. Menurutnya, kegiatan yang digelar bersifat kekeluargaan dan sosial, tidak rutin, serta bukan kegiatan ibadah formal.
"Saya harus tegaskan juga bahwa ini bukan tempat ibadah, ini rumah tinggal. Tahun ini tidak ada ibadah yang dijadwalkan. Kegiatan paling hiburan keluarga, temporer,” jelasnya.
“Biasanya (pemilik rumah) cuma datang hari libur. Kadang ada arisan, kadang pembinaan mental anak muda. Bukan ibadah, dan bukan kegiatan rutin. Ibu (pemilik rumah) juga kadang pakai rumah ini untuk istirahat saja," tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa setiap kegiatan dilaporkan kepada Ketua RT.
"Acara terakhir itu pun saya sudah lapor ke Pak RT. Bahkan waktu itu Pak RT minta videokan. Sudah saya kasih videonya, isinya cuma nyanyi. Game-nya enggak sempat kerekam," kata dia.
Jongky menambahkan bahwa pada Januari 2025, sempat digelar arisan oleh komunitas warga Manado yang disertai ibadah singkat, dan kegiatan tersebut telah dikoordinasikan sebelumnya.
"Itu sudah dikoordinasikan juga. Sama seperti acara retret dari Bekasi, itu lebih ke pembinaan karakter. Memang disponsori gereja, tapi bukan ibadah. Yang kerja di rumah ini tujuh orang muslim semua, enggak ada yang ditutup-tutupi," jelasnya.
Jongki Dien (56 tahun), penunggu rumah singgah atau vila di Cidahu Sukabumi. | Foto: SU/Ibnu
Baca Juga: Buaya Situ Habibi Sukabumi Naik ke Jalan, Warga Diminta Waspada
Pesan Damai dan Harapan untuk Warga
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada berita yang belum terverifikasi, dan tidak menyebarkan informasi yang memperkeruh suasana.
“Kita jangan saling tuding. Kita harus lihat informasi yang benar, jangan ikut menyebarkan hoaks. Saya pribadi dan keluarga minta tolong kepada yang bikin berita tidak benar, supaya dihentikan karena ini bikin situasi jadi enggak nyaman,” katanya.
“Saya tetap berbaur dengan masyarakat sini, alhamdulillah aparat, tokoh agama, pemerintah, semua bantu. Mudah-mudahan ini jadi pengalaman bersama, ke depan kita lebih baik, saling tolong menolong,” lanjutnya.
Pernyataan Forkopimda dan Proses Hukum
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi menyampaikan pernyataan resmi atas kejadian ini pada Senin (30/6/2025) di Mapolres Sukabumi. Kapolres Sukabumi AKBP Samian menjelaskan bahwa kejadian di Desa Tangkil merupakan kesalahpahaman yang telah diselesaikan secara musyawarah.
"Jadi bangunan yang ada dijadikan rumah singgah. Kemudian saat kejadian itu ditemukan oleh warga sedang digunakan tempat ibadah. Inilah mispersepsi yang muncul sehingga terjadi kesalahpahaman. Alhamdulillah bisa diselesaikan. Masyarakat sudah memperbaiki (kerusakan bangunan) dengan sukarela," ujarnya.
Menurut Kapolres, pemilik rumah telah membuat laporan ke polisi dan saat ini ada sembilan saksi yang dimintai keterangan.
"Sembilan orang saksi. Proses hukum tentunya sebagai akuntabilitas ada yang laporan. Masih tahap melengkapi alat bukti untuk pembinaan keterangan saksi," kata Samian.
Baca Juga: Ratusan Warga Cidahu Sukabumi Protes Rumah Singgah Diduga Disalahgunakan
Bantuan Gubernur dan Komitmen Damai
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambangi lokasi pada Senin siang. Ia menyatakan akan membantu perbaikan rumah singgah yang rusak.
"Kerugian tidak boleh membebani warga, maka kerusakannya saya ganti, saya siapkan Rp 100 juta untuk memperbaiki. Tapi saya memberikan saran, ke depan agar bangunannya disesuaikan dengan konstruksi lingkungan," ujarnya.
Dedi menegaskan proses hukum sepenuhnya menjadi wewenang aparat. Ia berharap bantuan perbaikan dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana damai dan harmonis.
"Kalau ada pelanggaran hukum, biarkan aparat yang bekerja berdasarkan profesionalisme dan alat bukti," ucapnya.
Tanggapan Menteri HAM
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai menginstruksikan stafnya untuk mengecek langsung ke lokasi. Pigai mengatakan pihaknya akan tetap memproses kejadian tersebut meski belum menerima laporan resmi.
“Tanpa laporan kami juga jalan,” kata Pigai, dikutip dari Tempo, Senin. “Saya perintahkan staf cek di sana. Jadi kami akan beri update.”