Tingkatkan Layanan Faskes, Dinkes Sukabumi: Tidak Ada Perbedaan untuk Pasien BPJS

Sukabumiupdate.com
Minggu 15 Jun 2025, 11:06 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi saat kunjungan ke kasir RSUD Palabuhanratu, Selasa (3/6/2025) | Foto: Ilyas Supendi

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi saat kunjungan ke kasir RSUD Palabuhanratu, Selasa (3/6/2025) | Foto: Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi menegaskan tidak ada perbedaan dalam layanan kesehatan untuk pasien yang berasal dari program BPJS kesehatan. Pemda dan BPJS terus mengoptimalkan monitoring untuk meningkatkan pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan.

Hal ini ditegaskan Agus Sanusi usai, rakor Forum Kemitraan Pengelola Kerjasama Fasilitas Kesehatan Tahun 2025, antara Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi bersama BPJS Kesehatan, Jumat, 13 Juni 2025, bertempat di Kantor BPJS Kesehatan Sukabumi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, mengatakan bahwa forum ini bertujuan membangun sinergitas antara pemangku kepentingan guna meningkatkan mutu layanan fasilitas kesehatan (faskes) di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Ayep Zaki Bicara Tugasnya sebagai Wali Kota Sekaligus Ketua Nasdem Kabupaten Sukabumi

“Forum ini menjadi wadah pertemuan antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan organisasi terkait, untuk membahas berbagai hal strategis terkait program Jaminan Kesehatan. Mulai dari peningkatan mutu pelayanan, pencapaian Universal Health Coverage (UHC), hingga penanganan kendala dalam implementasinya,” ujar Agus, Sabtu (14/6/2025).

Dalam rapat tersebut, kata Agus, salah satu pembahasan yang penting yakni rendahnya tingkat keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan. Per 1 Juni 2025, tingkat keaktifan peserta di Kabupaten Sukabumi baru mencapai 64,98 persen, dari total kepesertaan sebesar 97,28 persen.

“Target kita adalah keaktifan kepesertaan mencapai 80 persen. Namun saat ini masih cukup jauh, salah satunya disebabkan oleh cleansing data Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN oleh Kemensos dan Kemenkes, untuk memastikan penerima tepat sasaran. Akibatnya, sebanyak 174.231 jiwa dinonaktifkan,” terang Agus.

Baca Juga: Pemulihan Pasca Bencana: BPBD dan BNPB Bahas Perumahan dan Infrastruktur di Sukabumi

Agus menegaskan bahwa pihaknya Dinkes Kabupaten Sukabumi berkomitmen dalam pembinaan, pengawasan, dan peningkatan mutu layanan faskes mitra BPJS. Salah satunya dengan melakukan pendampingan kredensialing bagi faskes baru dan rekredensialing tahunan untuk faskes yang sudah bekerja sama.

"Tantangan utama adalah peningkatan mutu layanan yang sesuai dengan standar BPJS. Ini penting agar masyarakat dapat menerima pelayanan kesehatan yang baik dan optimal," ungkap Agus.

Untuk meningkatkan mutu layanan, Agus mengungkapkan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi menerapkan strategi monitoring berkelanjutan dan menjalin kolaborasi lintas sektor.

Baca Juga: Warga Huntara di Kalibunder Kini Nikmati Air Bersih, Ini Peran BPBD Sukabumi

Lebih lanjut, Agus menerangkan dalam menjangkau wilayah terpencil, Dinkes mengintegrasikan berbagai program kesehatan, termasuk perluasan cakupan pemeriksaan dan cek kesehatan gratis.

"Masyarakat di pelosok desa tetap bisa dilayani oleh faskes terdekat. Dan perlu kami tegaskan, tidak ada perbedaan layanan antara peserta JKN yang PBI, mandiri, maupun badan usaha. Evaluasi kepuasan peserta juga dilakukan secara berkala melalui aplikasi BPJS," tandasnya.(adv)

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini