SUKABUMIUPDATE.com – Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi mengaku menerima lonjakan permintaan dari sekolah untuk berpartisipasi dalam perayaan kelulusan siswa, menyusul terbitnya surat edaran dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang penyelenggaraan pesta perpisahan mewah.
Kepala Bidang Damkar Kota Sukabumi, Ujang Rustiandi, mengatakan permintaan dari sekolah-sekolah mulai meningkat sejak sebulan terakhir.
“Bulan ini banyak sekali undangan dari sekolah untuk perpisahan ke kami (Damkar). Dengan adanya imbauan Gubernur untuk tidak melakukan pesta perpisahan, Damkar kebanjiran undangan atau permohonan dari sekolah untuk ikut berpartisipasi dalam memeriahkan kelulusan siswa,” ujar Ujang kepada sukabumiupdate.com, Senin (26/5/2025).
Baca Juga: Sikapi Polemik Pawai Samenan, Disdik Sukabumi Serukan Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana
Ujang menjelaskan bahwa partisipasi Damkar tidak hanya sebatas menyemprotkan air kepada siswa. Sebelum aksi penyiraman dimulai, petugas terlebih dahulu memberikan edukasi mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pemadam kebakaran serta penanganan awal kebakaran.
“Sebetulnya sebelum aksi penyiraman siswa dalam kelulusan itu, juga kami melakukan edukasi terlebih dahulu terkait tupoksi kami di lapangan, serta upaya penanganan pertama yang dapat dilakukan masyarakat dalam menangani kebakaran. Setelah itu baru kita siram para siswa itu,” jelasnya.
Permintaan tersebut, lanjut Ujang, datang dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA di Kota Sukabumi.
“Mereka pengen bergembira dengan berbasah-basahan. Sebetulnya ini sudah berjalan ya dari kemarin juga ada beberapa sekolah yang sudah melakukan kelulusan dengan mengundang Pemadam Kebakaran,” tuturnya.
Baca Juga: Hasil Polling Sukabumiupdate.com: 71% Netizen Setuju Larangan Perpisahan Sekolah Mewah
Meskipun kegiatan tersebut bukan bagian dari tugas utama Damkar, pihaknya tetap merespons dengan fleksibel selama masih dalam kapasitas membantu masyarakat dan disertai unsur edukatif.
“Kalau secara tupoksi memang ini bukan tupoksi kita, tapi kami juga tidak terlalu kaku melihat hal tersebut jadi ini hanya sebatas membantu saja karena di dalamnya juga ada bentuk edukasinya untuk para siswa,“ ucapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak ada syarat khusus bagi sekolah yang ingin mengundang Damkar. Namun, permohonan harus disampaikan secara resmi melalui surat.
“Tidak ada syarat khusus sebetulnya, hanya saja sebisa mungkin harus melalui surat supaya kami juga tetap bisa siaga untuk melakukan penanganan kalau ada kejadian (kebakaran) dan permohonan bisa kami jadwalkan,” pungkasnya.