SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Komunikasi dan Informatika mendukung percepatan implementasi digitalisasi layanan kesehatan di Kota Sukabumi. Salah satunya memfasilitasi pengaktifan sertifikat elektronik dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi pegawai RSUD R. Syamsudin, SH.
Kepala Bidang Stadiksi Diskominfo Ferry Munggaran menjelaskan penggunaan TTE di lingkungan RSUD R. Syamsudin, SH diperlukan untuk melegalisasi dokumen klinis seperti Rekam Medis Elektronik (RME), dan surat keterangan sakit yang terintegrasi dengan aplikasi SatuSehat Mobile milik Kementerian Kesehatan.
Aktivasi TTE ditargetkan bisa menjangkau 1.539 orang, dan sejauh ini sebanyak 896 orang pegawai RSUD R. Syamsudin, SH telah bisa menggunakan TTE. Diskominfo menargetkan 638 orang pegawai RSUD R. Syamsudin, SH mengaktivasi TTE, tahap tiga yang saat ini tengah dilaksanakan.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Gelar Employee Volunteering Go Green, Tanam Pohon di Selabintana
Kegiatan aktivasi TTE di RSUD R. Syamsudin, SH, ditinjau langsung oleh Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Endah Aruni, dan Direktur RSUD R. Syamsudin, SH, Yanyan Rusyandi, 11 Juni 2026.
Pada kesempatan tersebut Yanyan menerangkan penggunaan TTE sejalan dengan penerapan RME yang diwajibkan oleh Kementerian Kesehatan. RME merupakan dokumen digital penting dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit, yang akan menghasilkan beberapa output seperti surat perintah rawat.
“Ada persyaratan dari Kementerian Kesehatan bahwa rumah sakit wajib menggunakan RME. Jika RME tidak digunakan maka akan ada punishment, salah satunya status akreditasi diturunkan. Kita sudah menerapkan RME,” jelasnya.
Baca Juga: Igor Tolic Optimis Bawa Persib Bandung Tampil Solid di ASEAN Club Championship 2026/2027
Ia menambahkan RME harus diverifikasi oleh Profesional Pemberi Asuhan yang diantaranya terdiri dari dokter, perawat, dan ahli gizi, dengan menggunakan tanda tangan elektronik.
“RME harus menggunakan tanda tangan terstandarisasi dengan tanda tangan elektronik. Manfaat TTE adalah para pegawai sudah mengaktifkan TTE bisa mengakses RME dan langsung menerbitkan dokumen digital RME, dengan tanda tangan yang sahih. Klaim ke BPJS pun menggunakan tanda tangan elektronik,” pungkasnya. (adv)







