12 Desa Masuk Zona Merah, BMKG Mutakhirkan Bahaya Sumber Gempa Cianjur

Senin 09 Januari 2023, 13:32 WIB
Peta bahaya gempa bumi Cianjur dengan sumber gempa Patahan Cugenang. | Foto: BMKG

Peta bahaya gempa bumi Cianjur dengan sumber gempa Patahan Cugenang. | Foto: BMKG

SUKABUMIUPDATE.com - Dalam keterangan BMKG Bandung, telah disampaikan bahwa peta zonasi bahaya gempa Cianjur dari sesar atau Patahan Cugenang sudah rampung dibuat. Peta hasil pemutakhiran itu pun telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Terbaru, peta tersebut telah diunggah di laman resmi BMKG per 8 Januari 2023. Disebutkan, pemutakhiran dilakukan menyesuaikan perkembangan kelengkapan data monitoring di lapangan dan adanya dukungan data dari instansi lain yang sifatnya menguatkan hasil analisis dari BMKG.

Mengutip tempo.co, BMKG juga mengaku telah melakukan sosialisasi dan diskusi dengan berbagai pihak, terutama dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Kementerian PUPR, dan BNPB untuk petanya itu. Begitu pula sosialisasi dan focus group discussion dengan Badan Geologi dan Konsorsium Nasional Gempabumi dan Tsunami.

Baca Juga: BNPB Minta Korban Gempa Cianjur Tak Terima Bantuan Rumah, Begini Alasannya

Plus, verifikasi dengan kunjungan lapangan bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur. Wilayah yang dikunjungi bermula dari daerah Kampung Rawacina, Desa Nagrak, lalu ke Kampung Cisarua, Desa Sarampad. Setelah itu verifikasi lapangan juga dilanjutkan ke Desa Cijedil, Desa Ciputri, hingga Desa Ciherang.

Berikut beberapa zona bahaya beserta kriterianya dan rekomendasi yang disampaikan dalam peta tersebut:

1. Zona Terlarang (Merah)

Zona ini memiliki kriteria zona dengan "sempadan" Patahan Aktif Cugenang 0-10 meter ke kanan dan ke kiri tegak lurus jurus patahan, yang merupakan zona kerentanan sangat tinggi akibat deformasi dan getaran gempa, dan/atau merupakan zona kerentanan tinggi gerakan tanah (longsor).

Rekomendasi BMKG

Zona ini harus dikosongkan atau bangunan yang ada direlokasi, dilarang pembangunan kembali dan pembangunan baru. Diprioritaskan juga pada Zona Terlarang ini untuk pemanfaatan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), monumen, atau kawasan lindung.

Wilayah

Zona Terlarang memiliki luas 2,63 km2 yang meliputi empat kecamatan dan 12 desa yaitu sebagian wilayah dari Kecamatan Cilaku khususnya di sebagian wilayah Desa Rancagoong; Kecamatan Cianjur yakni sebagian dari Desa Nagrak; Kecamatan Cugenang yakni sebagian dari Desa Cibulakan, Benjot, Sarampad, Gasol, Mangunkarta, Cijedil, Nyalindung, dan Cibeureum; Kecamatan Pacet yakni sebagian dari Desa Ciputri dan Ciherang.

2. Zona Terbatas (Oranye)

Zona ini memiliki kriteria dengan sempadan Patahan Aktif Cugenang 10 meter hingga 1 kilometer ke kanan dan ke kiri tegak lurus jurus patahan, merupakan zona kerentanan tinggi akibat deformasi dan getaran gempa, dan/atau merupakan zona kerentanan menengah gerakan tanah (longsor).

Rekomendasi BMKG

Zona Terbatas dapat dibangun konstruksi dengan penerapan PERSYARATAN yang sangat ketat untuk Standar Bangunan Tahan Gempa dan/atau Tahan Gerakan Tanah. Pada zona ini juga dilarang pembangunan fasilitas sangat penting dan berisiko tinggi, misalnya rumah sakit dan sekolah bertingkat, fasilitas energi (kilang minyak), dan fasilitas sejenisnya.

Baca Juga: Logistik Bantuan Gempa Cianjur Menipis, Gempa Susulan Masih Ada

3. Zona Bersyarat (Kuning)

Memiliki kriteria dengan sempadan Patahan Aktif Cugenang lebih dari 1 kilometer ke kanan dan ke kiri tegak lurus jurus patahan, yang merupakan zona kerentanan menengah hingga rendah akibat deformasi dan getaran gempa, dan/atau merupakan zona kerentanan rendah hingga sangat rendah (aman) gerakan tanah (longsor).

Rekomendasi BMKG

Zona Bersyarat dapat dibangun dengan konstruksi tahan gempa dan/atau tahan gerakan tanah/longsor.

Dengan dihasilkannya peta bahaya gempa bumi Cianjur yang dipicu Patahan Cugenang dari BMKG, diharapkan peta ini dapat segera dimanfaatkan secara maksimal dalam tahap rekonstruksi dan rehabilitasi yang sudah dimulai di Kabupaten Cianjur.

Bahkan, peta tersebut sangat penting sebagai salah satu acuan dalam penyempurnaan Peta Tata Ruang Wilayah Kecamatan Cugenang, demi mencegah atau mengurangi risiko kerusakan bangunan, lahan/lingkungan ataupun korban jiwa dan kematian apabila gempa bumi yang dipicu oleh Patahan Cugenang ini terjadi lagi di masa yang akan datang.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi26 April 2024, 23:14 WIB

Marwan Belum Terima 2 Partai Tambahan yang Akan Dukung Asjap di Pilkada Sukabumi, Kenapa?

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menyebut ada dua partai lagi yang ingin turut hadir pada acara deklarasi koalisi tiga partai dalam pengusungan pasangan bakal calon untuk maju di Pilkada 2024.
Marwan Hamami, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 23:09 WIB

Tiga Partai Resmi Berkoalisi, Marwan Beberkan Alasan Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi

Tiga partai yakni Golkar, Gerindra, dan PPP secara resmi berkoalisi untuk mengusung Asep Japar di Pilkada 2024
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menandatangani kesepakatan koalisi tiga partai Golkar, PPP dan Gerindra, Jumat (26/4/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 21:49 WIB

Akibat Banjir, Toko Alat Listrik di Cidahu Sukabumi Alami Kerugian hingga Belasan Juta

Banjir yang terjadi di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 membuat beberapa pihak mengalami kerugian yang cukup besar.
Sejumlah warga dan karyawan toko memindahkan barang yang sebelumnya terendam banjir di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life26 April 2024, 21:05 WIB

6 Mental Miskin yang Membuat Hidup Anda Melarat di Masa Depan, Yuk Hindari!

Orang yang memelihara mental miskin tentu akan berpengaruh terhadap masa depannya, melarat atau berjaya. Itulah pentingnya hal ini.
Ilustrasi. Mental miskin yang wajib dijauhi. | Sumber foto : Pexels/Mehmet Turgut Kirkgoz
Life26 April 2024, 21:00 WIB

8 Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati

Inilah Contoh Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati. Apa Kamu Salah Satunya?
Ilustrasi - Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati . (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi26 April 2024, 20:57 WIB

Jelang Kongres, PAN Kabupaten Sukabumi Pastikan Dukung Zulhas Tiga Periode

DPD PAN Kabupaten Sukabumi menyatakan sikapnya untuk mendukung kembali Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kembali melanjutkan kepemimpinan di periode ketiga pada masa jabatan 2025-2030.
Mansurudin, Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Life26 April 2024, 20:30 WIB

Kamu Akan Tetap Miskin Jika 10 Kebiasaan Ini Masih Terus Dilakukan!

Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan.
Ilustrasi - Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan. (Sumber : Freepik)
Inspirasi26 April 2024, 20:24 WIB

5 Kebiasaan Orang China yang Membuat Hidupnya Gampang Kaya dan Jauh dari Kemiskinan

Orang China memiliki kebiasaan yang membuat hidupnya selalu kaya dan jauh dari kehidupan miskin di masa depannya, apalagi di hari tuanya.
Ilustrasi. Kebiasaan orang china yang membuatnya hidup kaya. | Sumber foto : Pexels/Pixabay
Sukabumi26 April 2024, 20:09 WIB

Kades Ungkap Penyebab Banjir hingga Rendam Jalan dan 18 Rumah Warga di Cidahu Sukabumi

Data sementara terdampak banjir yang melanda Kampung Pasirdoton Desa Pasirdoton Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 bertambah
Kondisi jalan raya Cidahu dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Life26 April 2024, 20:07 WIB

6 Cara Membaca Karakter Orang Pecundang di Sekitar Kita, Kenali Ciri-cirinya

Membaca karakter orang pecundang di sekitar kita sesungguhnya cukup mudah. Tentunya dengan mengenali beberapa karakter yang melekat di dalam dirinya.
Ilustrasi. Membaca karakter orang yang pecundang. | Sumber foto : Pexels/Mike Greer