SUKABUMIUPDATE.com - Seorang ibu dan anak inisial YA (37 tahun) dan R (10 tahun) di Baros, Kota Sukabumi menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK), di Jalan Sudajaya, Rt 05/02, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Kamis (1/5/2025) sekira pukul 07:15 WIB, pagi tadi.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setianingsih mengatakan, peristiwa terjadi ketika korban hendak menitipkan anaknya ke rumah saudaranya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Pada saat korban lewat lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor, berpapasan dengan diduga pelaku yang menggunakan sepeda motor dan pelaku langsung menyiramkan air keras ke tubuh korban,“ ujar Astuti kepada sukabumiupdate.com.
Akibat kejadian tersebut, korban dan anaknya mengalami luka bakar di area tubuhnya dan langsung dilarikan ke RSUD R Syamsudin SH.
Baca Juga: Ibu dan Anak di Baros Kota Sukabumi Disiram Air Keras oleh OTK
“Sehingga dengan adanya kejadian tersebut korban dan anaknya mengalami luka bakar dan langsung dibawa oleh paman korban ke Rumah Sakit R. Syamsudin, SH guna penanganan lebih lanjut,” kata dia.
Astuti menyebut usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Pihak Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang ada.
“Adapun barang bukti yang dapat kami amankan adalah satu unit kaleng yang digunakan untuk menyiramkan air keras, helm milik korban dan sejumlah baju milik korban,” ungkapnya.
Saat ini Polisi mengaku masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus penganiayaan tersebut. “Untuk saat ini kasus ditangani oleh Polsek Baros, Polres Sukabumi Kota dan masih dilakukan penyelidikan,” pungkasnya.