SUKABUMIUPDATE.com – Sebanyak 30 unit kendaraan roda dua (R2) tanpa dilengkapi surat-surat alias bodong, berhasil diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Cibadak dalam satu bulan terakhir.
“Setelah kami periksa dan tidak ada surat-suratnya, langsung dikirim ke Polres (Kepolisian Resor-red) Sukabumi,†ujar Kapolsek Cibadak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jerry Said kepada sukabumiupdate.com, Kamis (6/4).
BACA JUGA:
Dont Cry, Pelaku Curanmor Tewas Diterjang Timah Panas Polres Sukabumi
Polres Sukabumi Tangkap DPO Curanmor Warga Cikakak di Rumah Mertua
Panic Button Gagalkan Aksi Curanmor di Parungkuda
Puluhan sepeda motor bodong yang diduga hasil curian, jelas Jerry, merupakan hasil operasi rutin untuk mengantisipasi maraknya kejadian pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah hukum Polsek Cibadak.
“Operasi kita lakukan kapan saja, khususnya pada jam-jam rawan,†katanya.
Selain memeriksa kelengkapan surat-surat, petugas Polsek Cibadak juga menindak sepeda motor yang memiliki knalpot bising atau tidak sesuai standar. “Knalpot bising yang mengganggu pendengaran masyarakat, kita upayakan juga disita,â€tuturnya.