Surat Izin Tak Keluar, Nelayan Kabupaten Sukabumi Gagal ke Istana

Sukabumiupdate.com
Senin 10 Jul 2017, 05:36 WIB
Surat Izin Tak Keluar, Nelayan Kabupaten Sukabumi Gagal ke Istana

SUKABUMIUPDATE.com - Rencana nelayan di sepanjang Pesisir Pantai Selatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, untuk menggeruduk Istana Presiden RI di Jakarta Senin (10/7), gagal karena izin dari polisi tak kunjung keluar.

“Padahal kami mau ke Istana Presiden itu, untuk menyampaikan aspirasi mengenai persoalan benur. Kami sangat berharap Polisi mengeluarkan surat izin yang kami mohonkan. Kami dapat pastikan tidak ada unsur politik dalam rencana kami ini. kami hanya menginginkan bisa menangkap benur secara legal,” ujar  Dadi (36 tahun) seorang nelayan asal Kampung Kalapa Condong, RT 03/01, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciemas kepada sukabumiupdate.com Senin (10/7).

BACA JUGA: Permen Larangan Tangkap Benur Lobster, Derita bagi Ribuan Nelayan Ujunggenteng Kabupaten Sukabumi

Saat ini, kata dia, nelayan sudah mulai sulit menangkap ikan di laut lepas Sukabumi, karena kalah bersaing dengan nelayan pemilik kapal besar. Harapan satu-satunya agar nelayan bisa menghidupi keluarga, menangkap benur.

“Kami menginginkan bisa secara legal menangkap benur dan masuk pajak. Ini sial perut keluarga nelayan,” tandasnya.

BACA JUGA: Nelayan Ciwaru Kabupaten Sukabumi: Benur dan Hewan Laut Milik Allah

Nelayan lainnya, Iman (43 tahun), warga Kampung Kalapa Condong RT 04/01, menginginkan pemerintah mencabut Peraturan Menteri (Permen) nomor 1 tahun 2015 tentang penangkapan lobster, kepiting dan rajungan dihapus.

“Sebab larangan ini tanpa solusi bagi nelayan. Kami hanya meminta kedamaian dalam mencari nafkah untuk menghidupi keluarga,” kata Iman.

BACA JUGA: Pengepul Benur Ciwaru Kabupaten Sukabumi Ditangkap Polisi, Nelayan: Nggak Ada yang Pelihara

Pantauan sukabumiupdate.com, karena tidak jadi berangkat ke Istana Presiden, para nelayan ini hanya mengakadan koordinasi dan konsolidasi. Mereka lebih memilih melakukan aksi dengan cara membentangkan spanduk.

Salah satu spanduk itu bertuliskan, “Benur itu Ciptaan ALLAH! Bukan Ciptaan Pemerintah! Nelayan Kecil Juga Punya Hak Menikmati Kekayaan Laut”

Berita Terkini