SUKABUMIUPDATE.com - Proyek pengaspalan jalan yang dilakukan oleh CV Arrahma, di Jalan Pananggapan-Pasirceuri, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, dinilai warga salah alamat.
Pasalnya, dalam papan proyek tertera Jalan Ririwa-Cikangkung, namun penaburan material batu split dilakukan di Jalan Pananggapan-Pasirceuri, Desa Cikangkung.
Proyek itu, bersumber dari Dinas Perumahandan Permukiman dan Kebersihan (Perkimsih) Kabupaten Sukabumi, dengan nilai kontrak Rp72.100.000, dengan masa pengerjaan selama 60 hari kalender, dimulai pada 17 April 2017.
Tokoh Pemuda Kampung Bojong RT 18/06, Desa Ciracap, Uceh (41) mengaku heran dan bingung dengan pengerjaan jalan tersebut. “Heran, kok dinas dan pelaksana pembangunan kurang teliti. Apa memang jalan ini sudah ganti nama? Seharusnya lokasi dan penulisan papan nama jelas dan tidak asal-asalan,†seru Uceh.
BACA JUGA:
Lantas Polsek Aspal Jalan Simpang Parungkuda-Parakansalak Kabupaten Sukabumi
Pemdes Bojonggenteng Perbaiki Jalan Menuju Kampung Nyalindung
Warga Desa Bojonggaling Kabupaten Sukabumi Bersyukur Jalan Dihotmix
Sejak mendapat pertanyaan dari warga, ucap Uceh, pekerja mengaku akan mengangkut kembali batu yang telah ditabur. Alasannya, memang terjadi kesalahan alamat. Sekarang, papan nama yang dipasang pada pohon pun sudah dicabut. Sudah dua hari pekerja pun pindah lokasi. “Asa lelucon eung. Kabarnya pekerja pindah ke wilayah Kecamatan Ciemas,†katanya.
Sementara warga Pananggapan RT 01/14, Ocim Sasmita (54) berpendapat senada dengan Uceh. “Ini jalan alternatif Pananggapan-Pasirceuri. Keluarnya bisa ke Cijoho atau ke Gempol Jalan Raya Surade-Ujunggenteng. Saya sih senang saja jalan ini di aspal,†katanya.
Pihak pengembang, CV Arrahman, belum berhasil dihubungi untuk kepentingan konfirmasi. Demikian halnya Kepala Dinas Perkimsih, Acep Saepudin, saat dihubungi melalui pesawat selularnya, sedang tidak aktif.Â