Sengkarut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Akan Bermuara ke Mana?

Kamis 07 November 2019, 11:12 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Palu itu akhirnya diketok juga oleh Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sri Rahayu. Saat itu, waktu menunjukkan sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu 6 November 2019. Artinya, hampir 13 jam lamanya DPR menggelar rapat dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan.

Kendati telah digelar selama lebih dari separuh hari, rapat yang berjalan alot dan dipenuhi adu argumentasi itu belum pula membuahkan keputusan. Setengah harian itu, hujan kritik yang dilontarkan anggota Komisi IX terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak kunjung berhenti.

Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang banyak diprotes adalah khusus untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III, yang akan dinaikkan 100 persen dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu per bulan. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan sendiri sebenarnya telah resmi diketok, setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada 24 Oktober lalu.

Lantaran tak kunjung mencapai keputusan dewan pun menskors rapat hingga hari ini, Kamis, 17 November 2019 pukul 19.00 WIB. "Tolong data dilengkapi, kalau rinci lebih enak. Karena itu kita lanjutkan rapat besok pukul 19.00 tepat," ujar Sri, kemarin.

Tak hanya di dalam gedung DPR, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan juga menuai pro-kontra di masyarakat. Sebelumnya, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Fachmi Idris meyakini, seiring kenaikan nilai iuran peserta, defisit keuangan perusahaannya akan terselesaikan dalam lima tahun. 

Sebab, menurut dia, kenaikan iuran BPJS Kesehatan merupakan langkah efektif untuk memangkas defisit. Fachmi sangat optimistis bahwa persoalan defisit akan tuntas dengan penyesuaian besaran iuran dan upaya-upaya perbaikan lainnya. "Selesai, dalam 5 tahun ke depan tidak ada defisit lagi," kata Fachmi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 1 November 2019. 

Perpres no 75 tahun 2019 diklaim seketika bakal memperbaiki arus kas BPJS Kesehatan. Sehingga, tagihan rumah sakit rekanan BPJS Kesehatan yang selama ini tertunggak, bisa terbayar lancar. Setelah pembayaran lancar, defisit yang terjadi sejak BPJS Kesehatan berdiri pada 2014 pun akan menghilang. 

"Penyesuaian iuran itu, kami ingin memastikan bahwa defisit selesai, cashflowrumah sakit terjamin, sehingga rumah sakit bisa memprediksi, mempersiapkan, dan mengembangkan kapasitasnya," ujar Fachmi.

Kepala Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, pembahasan kenaikan iuran BPJS Kesehatan di DPR ini adalah hal yang wajar. Mengingat, legislatif memang memegang fungsi pengawasan. 

Hanya saja, ia meminta komisi IX juga menggandeng komisi XI DPR agar kemudian bisa menghadirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membicarakan persoalan ini. "Kalau tidak ada menteri keuangan, rapat kemarin itu hanya basa basi," ujar Timboel. Sebab, pada akhirnya Menteri Keuangan harus turun tangan kalau defisit kembali terjadi. 

Di sisi lain ia berharap DPR juga bisa mendorong pemerintah untuk menjelaskan serinci-rincinya soal kondisi BPJS Kesehatan. Menurut Timboel, salah satu yang menjadi kunci agar lembaga jaminan kesehatan itu tak lagi defisit adalah soal carry over utang tahun ini ke tahun depan. 

BPJS Watch menilai, kenaikan iuran bukanlah  satu-satunya solusi efektif guna menyelesaikan defisit menahun BPJS Kesehatan. "Harus ada dana talangan seperti tahun 2018," kata Timboel. Sehingga, solusi itu adalah kombinasi antara dana talangan dan kenaikan iuran.  

Pernyataan senada dilontarkan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Mohammad Adib Khumaidi yang berharap pemerintah segera memberikan dana segar kepada BPJS Kesehatan. Sebelumnya Kementerian Keuangan dan BPJS Kesehatan memperkirakan defisit pada tahun ini akan menyentuh Rp 32,84 triliun jika tidak terdapat penyesuaian iuran.

"(Dana talangan) ini adalah langkah jangka pendek yang mesti dilakukan karena kondisi di dalam pelayanan rumah sakit-rumah sakit yang harus menjalankan cashflow dalam kondisi yang cukup mengkhawatirkan," ujar Adib di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu, 2 November 2019. 

Adib mengatakan, dana talangan itu juga bisa menjadi awalan untuk memperbaiki pelayanan kesehatan oleh BPJS Kesehatan. Setelah itu, barulah BPJS Kesehatan melakukan proyeksi anggaran dan menghitung kembali.

Gonjang ganjing perkara iuran tersebut tak urung membuat anggota Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia Hermawan Saputra bersuara. Menurut dia, bagi rumah sakit, hal yang paling diharapkan adalah kepastian. Sebab, selama ini tunggakan dari BPJS Kesehatan kepada rumah bisa menumpuk hingga enam bulan. Akibatnya, pelayanan menjadi tidak maksimum lantaran gaji dokter, biaya jasa, hingga pembayaran obat harus diutang.

Hermawan mengatakan, nilai tunggakan itu bervariasi untuk setiap rumah sakit. Hanya saja, ia menggambarkan, penerimaan untuk rumah sakit tipe C setiap bulannya bisa mencapai Rp 8 miliar. "Dihitung saja kalau itu ditunggak, jadi berapa?" tuturnya. Kondisi itu smakin berat bagi rumah sakit swasta yang harus mengatur keuangannya sendiri. 

Di sisi lain, kenaikan iuran BPJS Kesehatan dinilai tidak akan secara langsung berdampak kepada rumah sakit. "Mau naik 100 persen atau 200 persen itu tidak langsung berhubungan dengan rumah sakit, melainkan hanya kepada BPJS Kesehatan," ujar Hermawan. "Bagi kami, semakin cepat klaim diresposn dan pelunasan pembayaran dilakukan, akan semakin memudahkan rumah sakit."

Melihat pro-kontra yang terjadi, Direktur Riset Center of Reform on Economy atau Core, Piter Abdullah menilai bahwa permasalahan dan kegaduhan muncul akibat sudut pandang masing-masing pihak yang berbeda. Ia melihat beberapa pihak cenderung tidak konsisten dalam argumentasinya.

"BPJS diminta tidak defisit tapi tidak boleh menaikkan iuran. Padahal di sisi lain pemerintah sedang dalam kesulitan karena terjadishortfallpajak yang besar dan mengancam defisit fiskal," tutur Piter. 

Untuk menyelesaikan sengkarut yang seolah tak berujung ini, Piter menilai setiap pihak terkait mesti duduk bersama mencari solusi dan melihat situasi yang terjadi. Ia sendiri melihat, dalam keadaan perlambatan ekonomi seperti saat ini, kenaikan iuran untuk PBPU kelas 3 adalah langkah yang tidak tepat. Sebab, kenaikan itu bisa berdampak negatif kepada daya beli yang berujung juga pada perlambatan konsumsi.

"Menurunkan defisit BPJS tidak hanya dengan menaikkan iuran. Bisa dengan meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran, mengurangi moral hazardrumah sakit dan dokter agar pelayanan BPJS benar-benar sesuai yang dibutuhkan," Piter menambahkan.

Di sisi lain, Piter juga meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan menyama-ratakan nilai iuran seluruh peserta BPJS Kesehatan. Sebab, hal ini juga dapat menimbulkan moral hazard, khususnya untuk para peserta kaya.

Piter berharap sengkarut defisit BPJS Kesehatan bisa segera diakhiri. Sehingga, tidak lagi muncul kegaduhan yang tidak produktif. Dengan demikian, rapat berbelas jam hingga tengah malam, diskusi berhari-hari, atau pembahasan berbulan-bulan itu bisa segera bermuara pada solusi yang menenangkan banyak pihak.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life27 April 2024, 18:00 WIB

Doa yang Diajarkan Rasulullah SAW Ketika Susah Tidur atau Insomnia

Rasulullah SAW pernah mengajarkan doa ketika susah untuk tidur.
Ilustrasi - Rasulullah SAW pernah mengajarkan doa ketika susah untuk tidur. (Sumber : pexels.com/RDNE Stock project)
Life27 April 2024, 17:30 WIB

Perhatikan Bahasa Tubuhnya! 6 Cara Mengetahui Gerak-Gerik Orang Berbohong saat Berbicara

Orang yang sedang berbohong akan nampak dari gerak-gerik tubuhnya dan isyarat tertentu sebagai bukti sedang menutupi fakta dari lawan bicaranya.
Ilustrasi - Orang yang sedang berbohong akan nampak dari gerak-gerik tubuhnya dan isyarat tertentu sebagai bukti sedang menutupi fakta dari lawan bicaranya. (Sumber : Pexels/Alena Darmel).
Sukabumi27 April 2024, 17:02 WIB

Lomba Cerdas Cermat hingga MHQ, Daftar Juara Pentas PAI di Cidolog Sukabumi

Ada beberapa perlombaan dalam Pentas PAI di Kecamatan Cidolog.
(Foto Ilustrasi) Ratusan SD mengikuti Pentas PAI se-Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Pixabay
Keuangan27 April 2024, 17:00 WIB

Selain Pandai Menabung, Ini 6 Ciri Orang yang Bijak dalam Mengelola Uang

Orang yang bijak dalam mengelola uang akan nampak dari cara mengaturnya dengan baik dn benar serta diperuntukkan demi masa depan cerahnya.
Ilustrasi - Orang yang bijak dalam mengelola uang akan nampak dari cara mengaturnya dengan baik dn benar serta diperuntukkan demi masa depan cerahnya. (Sumber : Pexels/ Karolina Grabowska).
Sukabumi27 April 2024, 16:43 WIB

Bikin Resah Tengah Malam, Jalan Lingkar Selatan Sukabumi Jadi Arena Balap Liar

Arena atau trek balap liar di jalan raya lingkar selatan ini biasanya berlangsung di sekitar babakan mangkalaya, Gunungguruh Kabupaten Sukabumi.
Balap liar tengah malam di jalan raya lingkar selatan mangkalaya Sukabumi (Sumber: istimewa)
Life27 April 2024, 16:30 WIB

7 Ciri-ciri Orang Baperan di Sekitar Kita, Jangan-jangan Kamu Termasuk?

Orang baperan memang sering ditemui di lingkungan sosial kita. Keberadaannya selalu hadir dengan segala macam persoalan kejiwaannya.
Ilustrasi - Orang baperan memang sering ditemui di lingkungan sosial kita. Keberadaannya selalu hadir dengan segala macam persoalan kejiwaannya. (Sumber : Pexels/Liza Summer).
Nasional27 April 2024, 16:22 WIB

Getaran Hingga Jakarta dan Sukabumi, Gempa M4,8 di Sumur Banten

Koordinator mitigasi gempa bumi dan tsunami BMKG Dr Daryono menyebut episenter gempa ini berada di koordinat 7.14 LS dan 105.35 BT, berlokasi di laut 58 km Barat Daya Sumur, Provinsi Banten.
Parameter gempa sumur banten, Sabtu (27/4/2024) (Sumber: BMKG)
Life27 April 2024, 16:00 WIB

Ketahui Kuncinya! 6 Etika Ngobrol yang Harus Diterapkan Jika Ingin Disegani Orang

Etika dalam berbicara atau ngobrol dengan orang lain harus diterapkan agar supaya memunculkan keseganan dari pendengar atau lawan bicara.
Ilustrasi - Etika dalam berbicara atau ngobrol dengan orang lain harus diterapkan agar supaya memunculkan keseganan dari pendengar atau lawan bicara. (Sumber : Pexels/fauxels).
Produk27 April 2024, 15:54 WIB

Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia Ditarik Gegara Kandungan Plastik, Ini Kata BPOM

Noorman memastikan tidak ada produk Magnum Almond yang masuk ke Indonesia.
(Foto Ilustrasi) Unilever Plc menarik produk es krim Magnum di Inggris dan Irlandia. | Foto: Pexels
Life27 April 2024, 15:30 WIB

6 Ciri Orang Rakus yang Harus Dihindari di Lingkungan Kita, Yuk Waspada!

Orang rakus memang kerap merugikan, sehingga sudah semenstinya untuk tidak terlalu akrab dengannya. Tentu demi kesehatan mental itu sendiri
Ilustrasi - Orang rakus memang kerap merugikan, sehingga sudah semenstinya untuk tidak terlalu akrab dengannya. Tentu demi kesehatan mental itu sendiri. (Sumber : Pexels/MART PRODUCTION).