PBNU dan Muhammadiyah Kompak Bantah Pelapor Pandji Bukan Bagian dari Organisasinya

Sukabumiupdate.com
Jumat 09 Jan 2026, 15:31 WIB
PBNU dan Muhammadiyah Kompak Bantah Pelapor Pandji Bukan Bagian dari Organisasinya

PBNU dan Muhammadiyah tegaskan pelapor Pandji Pragiwaksono bukan organisasi. (Sumber : Instagram).

SUKABUMIUPDATE.com - Materi yang dibawakannya Pandji Pragiwaksono di pertunjukan stand-up comedy “Mens Rea”, dianggap menyinggung oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.

Alhasil Pandji Dilaporkan dua organisasi Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah tersebut ke Polda Metro Jaya karena materinya dianggap memfitnah juga menyebabkan kegaduhan.

Namun kedua organisasi Islam terbesar di Indonesia itu membantahnya. PBNU dan Muhammadiyah menegaskan bahwa mereka yang melaporkan Pandji bukan bagian dari PBNU juga Muhammadiyah.

PBNU

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla mengatakan aliansi yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama yang melaporkan Pandji bukan dari PBNU.

Baca Juga: Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji oleh KPK

“Kalau representasi PBNU jelas tidak,” tegas Gus Ulil Kamis (8/1/2026), dikutip dari NU Online.

Tak hanya itu, Gus Ulil juga menyoroti perihal humor maupun candaan yang dilontarkan oleh seorang komedian merupakan hiburan untuk masyarakat. 

“Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum. Humor adalah koentji,” tulisnya.

Muhammadiyah

Sementara itu, Muhammadiyah juga menegaskan bahwa setiap pernyataan dan tindakan yang mengatasnamakan Persyarikatan bukan merupakan sikap resmi kecuali disampaikan oleh pimpinan yang berwenang sesuai AD/ART.

“Muhammadiyah senantiasa menjunjung etika, keadaban publik, serta penyelesaian persoalan secara arif, bijaksana, dan konstruktif,” dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat (09/01/2026).

Baca Juga: Polisi Sisir Sungai Cari Kepala Korban, Misteri Mayat di Kawasan Curug Darismin Ciracap

Bersamaan dengan itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah merilis poin-poin pertanyaan terkait bantahannya: 

  1. Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah.
  2. Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang berlandaskan dakwah amar makruf nahi munkar senantiasa menjunjung tinggi prinsip keadaban publik, hukum yang berkeadilan, serta penyelesaian persoalan secara arif dan bijaksana.
  3. Setiap langkah dan sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah.
  4. Pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah.
  5. Muhammadiyah menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum, namun hal tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan institusi Muhammadiyah.
  6. Muhammadiyah mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk tetap menjaga etika bermedia, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
  7. Spirit Muhammadiyah adalah membangun umat dan bangsa dengan cara-cara yang konstruktif, dialogis, dan mencerahkan.

Sebagaimana diketahui, Rizki Abdul Rahman Wahid yang mengatasnamakan aliansi Presidium Angkatan Muda NU, telah melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026). 

Laporan tersebut imbas dari materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono ketika tampil dalam pertunjukan Mens Rea yang disebut-sebut menyinggung atas pemberian konsesi tambang NU dari pemerintah. 

“Menurut kami, beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media serta memecah belah bangsa,” ujar Rizki dikutip dari Channel YouTube Kompas TV.

 

Berita Terkait
Berita Terkini