Menaker Ungkap Banyaknya PHK di RI: Lemahnya Daya Saing, Produktivitas Juga Rendah

Sukabumiupdate.com
Kamis 09 Okt 2025, 11:20 WIB
Menaker Ungkap Banyaknya PHK di RI: Lemahnya Daya Saing, Produktivitas Juga Rendah

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (Sumber : Instagram/@yassierli).

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyampaikan bahwa salah satu penyebab terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia adalah karena lemahnya daya saing dan ketahanan industri nasional. Menurutnya, lemahnya daya saing menjadi salah satu dari banyak faktor yang turut melemahkan produktivitas sektor industri.

“Kalau saya sering sampaikan adalah salah satu penyebab PHK adalah karena memang daya saing kita itu kurang ya, resilience. Daya saing kurang tentu salah satu faktornya, faktornya banyak maka produktivitas dari industri kita juga kemudian lemah,” ujar Yassierli saat acara Peluncuran Dokumen Master Plan Produktivitas Nasional 2025–2029 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peningkatan produktivitas tenaga kerja dalam menyambut bonus demografi. Menurutnya, bonus demografi hanya akan memberikan nilai tambah bagi bangsa Indonesia apabila didukung oleh tenaga kerja yang berkualitas dan produktif. 

Baca Juga: Maarten Paes Tampil Gemilang, Indonesia Harus Tumbang di Laga Perdana Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Bonus demografi ini harus kita sambut, kita songsong agar memberikan value bagi bangsa ini adalah dengan tenaga kerja yang berkualitas,” ujarnya.

Menteri Ketenagakerjaan menegaskan bahwa peningkatan produktivitas menjadi tantangan utama yang harus dihadapi secara kolektif. Ia menilai bahwa seluruh pemangku kepentingan sebenarnya telah memahami arah kebijakan serta langkah yang perlu diambil, namun keberhasilan sesungguhnya terletak pada implementasi yang efektif dan berkelanjutan.

"Produktivitas tenaga kerja memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, Kemnaker mendorong kolaborasi dengan Kadin dan Apindo di berbagai daerah untuk bersama-sama meningkatkan produktivitas tenaga kerja di tingkat perusahaan dan sektor industri," ucap Menaker.

Ia juga menambahkan bahwa upaya meningkatkan produktivitas tidak bisa dilepaskan dari kondisi struktur ketenagakerjaan Indonesia saat ini. Sekitar 85 persen tenaga kerja merupakan lulusan maksimal SMA/SMK, sementara sekitar 60 persen bekerja di sektor informal. Karena itu, kebijakan yang disusun harus mempertimbangkan kondisi tersebut agar lebih tepat sasaran.

Pada tingkatan menengah (meso level), khususnya di bidang industri dan ketenagakerjaan, Kemnaker terus mengambil langkah nyata untuk mendorong produktivitas nasional, salah satunya dengan memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui program peningkatan kompetensi produktivitas.

Saat ini, Asian Productivity Organization (APO) memiliki sekitar 200 Productivity Specialist, sementara Kemnaker tengah menyiapkan 500 ahli produktivitas bersertifikat melalui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Ke depan, kedua skema tersebut akan diselaraskan agar dapat saling memperkuat dan memberikan dampak lebih luas.

"Kita punya target tahun depan para ahli produktivitas tersebut dapat menjadi champion, melakukan perubahan di berbagai perusahaan-perusahaan, sebagaimana dilakukan di negara-negara seperti Jepang, Vietnam, dan Thailand," ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Kemnaker sedang mengembangkan Talent and Innovation Hub di berbagai balai pelatihan kerja yang berfungsi sebagai pusat pengembangan kompetensi berbasis produktivitas. Melalui program ini, pelatihan diarahkan agar tenaga kerja memiliki sertifikasi resmi dan mampu meningkatkan daya saing perusahaan.

Sebagai bagian dari upaya menumbuhkan budaya produktif, Kemnaker menyiapkan berbagai sarana pendukung, termasuk podcast bertema produktivitas untuk memperluas kesadaran dan membentuk pola pikir kerja yang efektif di kalangan pekerja maupun dunia usaha.

“Kita ingin membangun Indonesia yang produktif, artinya kita juga harus fokus memberikan perhatian pada aspek manusia. People, process, product, dan policy. Ada 4P yang harus menjadi concern kita,” ujar Menaker.

 

Berita Terkait
Berita Terkini