Rp8,5 Juta dan PHK, Suami Ceritakan Polemik Sang Istri di Pabrik Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Rabu 10 Sep 2025, 14:22 WIB
Rp8,5 Juta dan PHK, Suami Ceritakan Polemik Sang Istri di Pabrik Sukabumi

Ilustrasi Uang dan Tangkapan layar video Facebook Buruh Pabrik di Sukabumi yang Viral. (Sumber : Pexels.com/@Defrino Maasy/Screenshot Video Facebook/@Nana Arizqi).

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus video viral di media sosial facebook beberapa hari lalu akhirnya menjadi buah bibir warganet. Dimana dalam narasinya, diceritakan seorang buruh pabrik diduga menjadi korban ketidakadilan di sebuah pabrik di Sukabumi, setelah ia hanya bekerja selama 3 minggu dengan membayar Rp8,5 juta kepada oknum calo.

Meskipun uang yang disebut sebagai adm sebesar Rp8,5 juta akhirnya dikembalikan lagi oleh oknum calo, Rizaldi Arizqi (28 tahun), warga Kecamatan Warungdoyong, Kota Sukabumi, menceritakan alasan istrinya yang diberhentikan dari sebuah pabrik di Kecamatan Cikembar.

Menurut Rizaldi, pemberhentian tersebut tidak serta merta dilakukan secara langsung, melainkan melalui proses dengan tanda tangan surat pernyataan untuk memperbaiki diri.

Baca Juga: Uang Dikembalikan Rp8,5 Juta, Buruh Pabrik Sukabumi yang di PHK Usai 3 Minggu Kerja

“Masalah berhenti kerja, masalah apa? Kalau langsung diberhentikan mah enggak, cuma udah langsung tanda tangan memperbaiki diri. Cuma kalau kata saya, segimana memperbaiki diri kalau sekelilingnya masih ada yang gak suka, jadi itu yang pikiran,” ungkap Rizaldi kepada Sukabumiupdate.com, Rabu (10/9/2025).

Ia mengatakan, meski perusahaan memberikan waktu hingga Jumat untuk memperbaiki diri, dirinya menilai kondisi lingkungan kerja justru semakin menyudutkan istrinya.

“Walaupun memang sampai ke Jumat dikasih waktu, cuma kalau memperbaiki diri juga, kata saya gak bakal benar, karena lingkungannya juga menyudutkan yang tidak-tidak. Sekarang kalau memperbaiki diri kan sayang ongkos, kalau ada yang dzolim tetap gak bakal dicap baik,” jelasnya.

Baca Juga: Disnakertrans Sukabumi Tanggapi Kasus Buruh Pabrik yang di PHK Usai Bayar Rp9 Juta

Rizaldi menuturkan, salah satu alasan yang dijadikan pengaduan adalah soal lembur. Menurutnya, ada tekanan bagi karyawan untuk lembur meski kondisi istrinya tidak sanggup. Hal itu kemudian menjadi bahan laporan ke HRD.

“Katanya istri saya gak pernah lembur, kan kalau lembur gimana istri, sanggup apa tidak. Nah itu ada paksaan, jadi saling ngelaporin ke HRD gara-gara disuruh lembur malah kabur. Dari situ ada tanda tangan memperbaiki diri waktunya hingga Jumat, karena ada pengaduan dari pengawas dan sekelilingnya,” jelas Rizaldi.

Kini, setelah melalui proses tersebut, istrinya memilih tidak melanjutkan pekerjaan di pabrik. Rizaldi menyatakan bahwa ia sebagai suami tetap bertanggung jawab untuk menafkahi keluarga.

“Kalau udah terjadi begini mah, gak akan diizinkan sampai gimana juga, udah aja istri di rumah. Saya sebagai suami masih bertanggung jawab, saya juga lagi usaha walaupun istilahnya sedikit yang penting cukup buat keluarga,” katanya.

Ia menegaskan, sebelum istrinya bekerja, dirinya sudah lebih dulu memastikan kesiapannya. Namun Rizaldi berharap agar pengalaman yang dialaminya dapat menjadi pelajaran.

“Sebelum kerja juga saya udah tanya ke istri, mau benar gak. Saya juga sebagai suami menyiapkan persyaratan yang harus dipenuhi. Masalah ini jangan sampai terjadi ke orang lain, jangan ada pungli lagi. Biarkan saya yang merasakan, harus jadi contoh,” pungkasnya.

 

Berita Terkait
Berita Terkini