SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Prabowo Subianto memecat Immanuel Ebenezer dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Kepala negara memberhentikan Immanuel setelah ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
"Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan," ucap Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan resminya pada 22 Agustus 2025.
Mengutip tempo.co, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Immanuel berharap Presiden Prabowo dapat memberikan amnesti untuknya. Dia pun sempat meminta maaf kepada Prabowo karena tersandung kasus korupsi. Noel, sapaan akrabnya, mengklaim kasus yang menyeret dirinya hingga menjadi tersangka bukan terkait pemerasan pengurusan sertifikasi K3.
Baca Juga: KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer sebagai Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3
"Semoga saya mendapatkan amnesti dari presiden Prabowo," ucap Noel saat hendak masuk ke dalam mobil tahanan KPK di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Noel keluar dari gedung KPK bersama 11 tersangka lainnya menggunakan rompi jingga KPK. Noel berada barisan paling depan diikuti dengan 10 tersangka lain dengan posisi memanjang ke belakang saat hendak masuk ke dalam mobil tahanan KPK jenis Isuzu Elf warna hitam.
KPK menetapkan Noel sebagai tersangka ihwal permasalahan ini. “KPK mengungkapkan, dari tarif sertifikat K3 sebesar Rp 275 ribu, menurut fakta di lapangan, buruh harus mengeluarkan biaya Rp 6 juta," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat.
Selain Noel, KPK menetapkan 10 orang lain sebagai tersangka. Jadi total tersangka sebanyak 11 orang. Kasus ini merupakan hasil gelar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 20 Agustus 2025. KPK meringkus 14 orang di berbagai lokasi yang terdiri atas pegawai di Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.
KPK juga melakukan penyitaan terhadap 15 unit mobil dan menyita 7 unit sepeda motor, yang salah satunya milik Noel. Kemudian KPK menyita uang tunai senilai Rp 170 juta dan US$ 2.201. "KPK telah menemukan setidaknya dua alat bukti dan menaikkan perkara ini ke penyidikan," kata Setyo.
Sumber: Tempo.co