SUKABUMIUPDATE.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti keterlibatan anggota DPR dan DPRD dalam program makan bergizi gratis (MBG). ICW mendesak para legislator untuk mengundurkan diri dari keterlibatan sebagai mitra dalam program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.
"(Anggota DPR) seharusnya enggak boleh terlibat karena tidak etis," kata Divisi Riset ICW Eva Nurcahyani di Kantor ICW, Jakarta Selatan, pada Selasa, 23 September 2025, dikutip dari Tempo.co.
Eva berpendapat, DPR maupun DPRD seharunya menjadi lembaga pengawas MBG. Sehingga anggota dewan seharusnya tidak terlibat menjadi mitra atau pengelola dapur MBG, apalagi sampai mendapatkan keuntungan finansial dari program tersebut.
Baca Juga: Tahan Ijazah hingga Penampilan Menarik Resmi Dilarang! Kemnaker: Tidak Boleh Diskriminasi
Menurut Eva, keterlibatan anggota Dewan akan menumpulkan fungsi pengawasan mereka. "Seharusnya DPR itu punya kontrol untuk mengawasi program ini, bukan ikut melaksanakannya," kata Eva.
Eka mengatakan berdasarkan temuan ICW di lapangan, pelaksanaan MBG semerawut dan melenceng dari tujuan awal. Tujuan awal program ini di antaranya adalah untuk membangun ekonomi masyarakat dengan melibatkan usaha mikro, kecil, dan menengah. Namun, kata dia, fakta di lapangan menunjukkan pelaksanaan program ini justru dimonopoli oleh para pejabat, anggota militer, dan pengusaha besar.
"Banyak oknum DPR yang menggunakan pengetahuannya dalam konteks mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi akhirnya membuat yayasan," ujar Eva.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebelumnya membenarkan ada anggota DPR dan DPRD yang memiliki dapur atau SPPG. Namun, Dadan berdalih bahwa ia baru mengetahuinya belakangan setelah dapur MBG terverifikasi dan mulai beroperasi.
"Memang setelah kegiatan berjalan, kami melihat ada beberapa pemilik yang kami identifikasi seperti orang-orang yang memang sudah kami kenal," kata Dadan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, pada Senin, 22 September 2025.
Dadan mengatakan semua warga memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi mitra MBG, termasuk anggota dewan. Tapi, kata dia, sebelum menjadi mitra, BGN memverifikasi calon dapur MBG berbasis portal pendaftaran dengan mempertimbangkan kelengkapan dan profesionalitas. "Kami tidak mengetahui siapa saja pemilik yayasan yang mendaftar," kata Dadan.
Sumber: Tempo.co