Loka Tresnajaya Kawal Usulan Relokasi Jalan Lingkungan di Desa Benda Cicurug

Sukabumiupdate.com
Sabtu 07 Feb 2026, 22:56 WIB
Loka Tresnajaya Kawal Usulan Relokasi Jalan Lingkungan di Desa Benda Cicurug

Suasana Reses Kesatu Tahun Sidang 2026 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, H. M. Loka Tresnajaya, di Kampung Benda RT 04/08. (Sumber Foto: SU/Ibnu)

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, H. M. Loka Tresnajaya, menyerap aspirasi warga dalam Reses Kesatu Tahun Sidang 2026 yang digelar di Kampung Benda RT 04/08, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Sabtu (7/2/2026). Salah satu poin krusial yang dibahas adalah rencana relokasi jalan lingkungan yang menjadi kebutuhan mendesak warga.

Loka menjelaskan, awalnya warga mengusulkan pengerasan jalan yang sudah ada. Namun, setelah dilakukan peninjauan, jalan tersebut terkendala status administrasi yang belum tuntas, sehingga tidak bisa diintervensi menggunakan anggaran pemerintah (APBD).

“Jalan yang sekarang itu tidak bisa diperbaiki kecuali ngecor sendiri. Tidak akan bisa dapat bantuan dari pemerintah karena statusnya belum selesai,” kata Loka.

Sebagai jalan keluar, hasil musyawarah warga menyepakati usulan relokasi jalan ke titik baru yang lokasinya bergeser ke sisi kiri dari jalan lama. Loka menilai opsi ini lebih realistis karena lahan yang akan digunakan merupakan aset resmi Pemerintah Daerah (Pemda).

“Lahannya aset Pemda, jadi hanya menggeser saja. Posisinya ke pinggir, memang agak gawir, tapi lebih efisien dan bisa dimanfaatkan bersama,” ujarnya.

Baca Juga: Reses di Benda Cicurug, Loka Tresnajaya Tekankan Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Ia menuturkan, relokasi jalan ini juga membuka area lain yang merupakan aset Dinas Pertanian. Dengan terbukanya lahan tersebut, berbagai program pemerintah bisa lebih mudah masuk ke wilayah itu.

“Kalau nanti saya dari Komisi 3 mengajukan program, entah itu pertanian, kesehatan, atau bahkan investasi, areanya sudah terbuka dan siap,” jelasnya.

Saat ini, proses pengajuan relokasi jalan masih berada pada tahap administrasi dari masyarakat melalui RT, RW, hingga pemerintah desa dan kecamatan. Loka mengaku telah berkomunikasi terkait hal tersebut dan berharap prosesnya bisa terus dikawal.

“Tahapannya memang masih berjalan. Saya ingin teman-teman juga ikut mengawal supaya proses administrasinya beres,” katanya.

Adapun panjang jalan yang diusulkan untuk direlokasi sekitar 200 meter dan berfungsi menghubungkan RT 04 dengan RT 01. Loka menilai, jika akses jalan ini terealisasi, dampaknya tidak hanya pada mobilitas warga, tetapi juga terhadap perekonomian masyarakat.

“Kalau jalannya terbuka, tampilan kampung pasti akan berbeda. Dari pertanian, kewirausahaan, ekonomi masyarakat, bahkan potensi wisata di sini akan lebih menopang,” ungkapnya.

Loka menegaskan komitmennya untuk terus mendorong dan mengawal aspirasi tersebut hingga terealisasi.

“Apapun yang dibahas di sini harus berproses dan berprogres. Selama saya masih diberi amanah sebagai dewan, ini akan saya kawal,” pungkasnya. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini