Beredar Isu Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Kepala BGN: Kami Pelajari

Sukabumiupdate.com
Rabu 27 Agu 2025, 10:01 WIB
Beredar Isu Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Kepala BGN: Kami Pelajari

Menu MBG di Sukabumi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Beredar di media sosial laporan dari Indonesia Business Post yang melakukan investigasi di wilayah Chaoshan, bagian timur Provinsi Guangdong, Cina, yang diduga merupakan importir ompreng untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia.

Tim Indonesia Business Post melaporkan penemuan 30 hingga 40 pabrik yang memproduksi ompreng makanan untuk pasar global, termasuk salah satunya diduga untuk MBG.

Laporan itu mengklaim penemuan dugaan praktik pemalsuan label "Made in Indonesia" dan logo SNI pada ompreng yang sebenarnya diproduksi di Cina, penggunaan ompreng tipe 201 yang diduga mengandung mangan (logam berwarna putih keabu-abuan) yang tinggi dan tidak cocok untuk makanan asam. Selain itu, ditemukan indikasi adanya penggunaan minyak babi atau lard dalam ompreng yang diproduksi.

Baca Juga: 24 Siswa di Parakansalak Sukabumi Keracunan MBG Diduga dari Buah Semangka

Mengutip tempo.co, Badan Gizi Nasional (BGN) merespons soal ini. Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan mereka masih menelusuri kebenaran isu tersebut. “Kami sedang pelajari,” ujar Dadan dalam pesan tertulis pada Rabu (27/8/2025).

Dadan menyebut masih melakukan pemeriksaan kembali soal dugaan ompreng dari Chaoshan, Cina, itu. Ia juga menyatakan pihaknya selama ini belum pernah melakukan pengadaan ompreng untuk program MBG. "BGN kan belum pernah mengadakan," ucapnya.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) pernah menyatakan telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9369:2025 tentang wadah bersekat (food tray) dari baja tahan karat untuk makanan guna mendukung program MBG.

"Standar ini kami tetapkan pada 18 Juni 2025 melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 182/KEP/BSN/6/2025. Ini merupakan standar baru hasil pengembangan sendiri yang disusun oleh Komite Teknis 77-02, Produk Logam Hilir," kata Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN Hendro Kusumo.

Sumber: Tempo.co

Berita Terkait
Berita Terkini