Bebas Pulsa! Nomor Hotline Pengaduan Premanisme, Polri Jamin Identitas Pelapor Aman

Sukabumiupdate.com
Minggu 18 Mei 2025, 15:50 WIB
Ilustrasi aksi premanisme (Sumber: freepik)

Ilustrasi aksi premanisme (Sumber: freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Polri meminta warga cepat melapor jika menemukan atau bahkan menjadi korban aksi premanisme. Tak perlu datang ke kantor polisi terdekat, warga bisa melaporkan premanisme lewat nomor hotline bebas pulsa milik Polri.

Hal ini ditegaskan kembali Divisi Humas Polri, mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa.

Dalam rilisnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.

Baca Juga: Awas! Penipuan Modus Bantuan Benih Budidaya Ikan Air Tawar Beredar di Medsos

“Masyarakat silahkan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ungkap Kadiv Humas Polri, Sabtu (17/5/25).

Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Irjen Pol. Sandi juga menekankan, sinergitas dengan lintas sektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.

“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.

Baca Juga: Banyak Dokumen Bocor di Pemkot Sukabumi, Ayep Zaki Ajak ASN Terapkan Nilai Kejujuran

Lebih lanjut ia mengemukakan, jajaran kepolisian sejumlah aksi premanisme hingga kini telah ribuan kasus berhasil diungkap dari seluruh satuan kewilayahan. Polri pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini