SUKABUMIUPDATE.com - Aktor Revaldo kembali terjerat narkotika. Dia diringkus Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Senin (24/8/2026) malam, dengan dugaan penyalahgunaan sabu-sabu.
Kepada awak media, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawa menjelaskan penangkapan Revaldo bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi terkait dugaan penggunaan narkoba oleh aktor tersebut.
"Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan," kata Wisnu Wirawa, Selasa (25/8/2026).
Baca Juga: Kebakaran Lahan di Padabeunghar Sukabumi Ancam Jaringan Listrik
Dari pemeriksaan awal, Revaldo diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut perkara tersebut. "Saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu," ujar Wisnu dilansir dari suara.com.
Berkali-kali Diringkus Polisi karena Narkoba
Penangkapan kali ini menambah panjang catatan Revaldo dalam perkara narkoba. Aktor tersebut sebelumnya telah beberapa kali berurusan dengan hukum terkait penyalahgunaan narkotika.
Pada 2006, Revaldo ditangkap karena memiliki paket sabu dan kemudian divonis dua tahun penjara. Empat tahun berselang, ia kembali ditangkap dalam kasus narkoba. Saat itu, polisi menemukan 62 gram sabu yang dikaitkan dengan Revaldo.
Baca Juga: Jual Keripik Gadung Rp5.000 demi Sambung Hidup, Umi Ayen Penyintas Bencana Banjir Cidadap
Kasus serupa kembali menjeratnya pada 2023. Revaldo ditangkap Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Dalam perkara tersebut, Revaldo mengaku mengalami relapse atau kembali menggunakan narkoba setelah sebelumnya berupaya berhenti. la juga mengaku sebagai pecandu dan memiliki persoalan kesehatan mental.















