Kades di Ciemas Sukabumi Dikabarkan Dijemput Satnarkoba, Polisi Benarkan Ada Penindakan

Sukabumiupdate.com
Rabu 05 Agu 2026, 21:18 WIB
Kades di Ciemas Sukabumi Dikabarkan Dijemput Satnarkoba, Polisi Benarkan Ada Penindakan

Ilustrasi. Oknum kades berinisial US di Ciemas Sukabumi dikabarkan dijemput Satresnarkoba Polres Sukabumi. (Sumber Foto: AI)

SUKABUMIUPDATE.com – Kabar mengenai seorang kepala desa di wilayah Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, yang ditangkap petugas kepolisian ramai beredar di tengah masyarakat pada Rabu (5/8/2026).

Kepala desa berinisial US tersebut disebut-sebut diamankan dalam kegiatan yang dilakukan personel Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, US dijemput petugas di kediamannya di Kampung Panenjoan, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, sekitar Rabu siang. Informasi tersebut kemudian menyebar luas dan menjadi perbincangan di masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ciemas AKP Deni Miharja membenarkan adanya tindakan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Sukabumi terhadap seorang kepala desa di wilayahnya.

"Iya, tadi siang ada penindakan terhadap seorang kepala desa oleh Satnarkoba Polres Sukabumi," ungkap AKP Deni Miharja kepada sukabumiupdate.com, Rabu malam.

Baca Juga: Kesepakatan Sementara Belum Akhiri Polemik Trayek Angkot di Cicurug, KDM Diminta Turun Tangan

Meski demikian, Deni mengaku belum mengetahui secara rinci kronologi maupun perkara yang sedang ditangani. Menurutnya, seluruh proses penanganan berada di bawah kewenangan Satresnarkoba Polres Sukabumi.

"Untuk lebih jelasnya langsung ke Satnarkoba Polres Sukabumi," katanya.

Menanggapi informasi yang beredar, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ujang Abdurohim Rochmi meminta agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

"Kalau memang Kades Tamanjaya memakai atau menggunakan narkoba, supaya diproses sesuai dengan hukum. Ini penting untuk memberikan efek jera kepada siapa pun yang memakai atau menggunakan narkoba," kata legislator yang akrab disapa Dewan Batman tersebut.

Baca Juga: 1 dari 12 Penduduk RI Hidup Rentan Miskin: 22,9 Juta Jiwa Angka Kemiskinan Terkini

Hingga berita ini diterbitkan, Satnarkoba Polres Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kegiatan tersebut, status hukum US, maupun informasi lain yang berkaitan dengan penanganan perkara.

Redaksi sukabumiupdate.com masih berupaya menghubungi pimpinan Satresnarkoba Polres Sukabumi untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait penanganan kasus tersebut.

Berita Terkait
Berita Terkini