Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Berantas Premanisme demi Dukung Iklim Investasi

Sukabumiupdate.com
Sabtu 10 Mei 2025, 14:02 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Sumber : Humas Polri)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Sumber : Humas Polri)

SUKABUMIUPDATE.comKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas segala bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat dan menghambat kegiatan usaha.

Oleh karena itu, ia meminta pengusaha tidak perlu ragu soal keamanan dalam menjalankan bisnisnya di Indonesia.

“Terkait investasi, tidak usah ragu. Masuk saja. Urusan keamanan kami yang menangani,” ujar Sigit kepada awak media saat ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan tindakan premanisme di lingkungan sekitar. “Kami akan perintahkan anggota untuk menindak tegas,” ujarnya.

Diketahui, Polri saat ini tengah menggelar operasi serentak bersama seluruh jajaran Polda dan Polres untuk memberantas praktik premanisme. Operasi ini mengacu pada surat telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3/2025 dan telah berjalan sejak 1 Mei 2025.

Baca Juga: Presiden Prabowo Mulai Resah dengan Tindakan Premanisme Berkedok Ormas

Dalam waktu singkat, operasi tersebut telah menuntaskan 3.326 kasus premanisme di berbagai daerah.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menyatakan pengungkapan ribuan kasus tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan iklim investasi yang sehat.

“Polri tidak akan menoleransi aksi-aksi intimidasi, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok yang berlindung di balik nama organisasi masyarakat,” tegas Sandi.

Beberapa pengungkapan kasus menonjol berhasil dicapai dalam operasi ini. Di antaranya, Polres Subang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang menangkap 85 preman, serta Polda Kalimantan Tengah memanggil Ketua GRIB Kalteng terkait kasus penutupan PT Bumi Asri Pasaman (BAP).

Jenderal bintang dua itu menjelaskan bahwa penumpasan kasus premanisme ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan dunia usaha, sekaligus menjaga ruang publik tetap aman dan kondusif.

Lebih lanjut Sandi menyampaikan bahwa sasaran operasi mencakup berbagai bentuk kejahatan, termasuk pemerasan, pungutan liar, pengancaman, perusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, hingga penculikan.

Polri juga menempuh sejumlah langkah strategis, antara lain melakukan penegakan hukum terhadap organisasi kemasyarakatan yang terbukti melakukan tindak pidana, menggelar razia terhadap praktik pungli dan premanisme, memverifikasi legalitas ormas yang terlibat, serta memberikan rekomendasi pembekuan atau pencabutan izin terhadap ormas yang melanggar hukum.

Dalam pelaksanaannya, Polri turut bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya demi menjaga stabilitas keamanan nasional secara berkelanjutan.

Sumber: Tempo.co/Humas Polri

Berita Terkait
Berita Terkini