Awas! Penipuan Modus Bantuan Benih Budidaya Ikan Air Tawar Beredar di Medsos

Sukabumiupdate.com
Minggu 18 Mei 2025, 15:24 WIB
Ilustrasi benih ikan air tawar (Sumber: dok warganet)

Ilustrasi benih ikan air tawar (Sumber: dok warganet)

SUKABUMIUPDATE.com - Turnbackhoak kembali membongkar modus penipuan di media sosial yang mencatut program pemerintah. Kali ini modusnya Pendaftaran Bantuan Benih untuk Budidaya Ikan Air Tawar.

Lewat portal resminya, turbackhoax menegaskan bahwa pendaftaran bantuan tidak dilakukan lewat tautan, tetapi dengan mengajukan proposal permohonan bantuan ke kepala dinas terkait di tingkat kabupaten/kota. Unggahan berisi tautan “pendaftaran bantuan benih untuk budidaya ikan air tawar” merupakan konten tiruan (impostor content).

Untuk menyakinkan calon korban, Akun Facebook “Program Pemerintah Terbaru” juga menampilkan foto profil logo Kementerian Kelautan dan Perikanan. Postingan ini didapati oleh turnbackhoax pada Sabtu (19/4/2025) dengan informasi:

Baca Juga: Banyak Dokumen Bocor di Pemkot Sukabumi, Ayep Zaki Ajak ASN Terapkan Nilai Kejujuran

“PROGRAM BANTUAN PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2025. BANTUAN BUDIDAYA IKAN AIR TAWAR:

BENIH IKAN AIR TAWAR (Ikan Nila,Lele,Gurami,Emas dan Bandeng)
KOLAM BIOFLOK,
POMPA AIR”

Pada bagian akhir pengunggah juga menambahkan narasi.

Baca Juga: Pemda Ungkap 15 Masalah Pembangunan Kabupaten Sukabumi dan Rencana Penanganan

“Program Pemerintah Tahun Anggaran 2025 Menyalurkan bantuan Benih ikan air tawar. Kriteria Persyaratan Calon Penerima Bantuan Pemerintah tahun Anggaran 2025 :

Warga Negara Indonesia
Memiliki Lahan untuk dikelola
Perorangan & kelompok
Bertanggung jawab bantuan Pemerintah Bersifat Gratis, tidak ada biaya pendaftaran.”

Tim pemeriksa fakta dari Mafindo (TurnBackHoax) mencatat Hingga Rabu (14/5/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 4 pengguna dan menuai 7 komentar.

Baca Juga: Jaenudin Sosialisasi Perda Pendidikan Jabar di Sukabumi: Dorong Wajib Belajar 13 Tahun

Mafindo menegaskan kepada publik bahwa mengetahui tentang bantuan, bisa memasukan kata kunci “bagaimana cara mendapatkan bantuan benih ikan air tawar dari pemerintah?” ke kolom pencarian Google. Hasil pencarian mengarah ke dokumen petunjuk teknis bantuan benih ikan yang terpublikasi di laman resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan, kkp.go.id.

Dari dokumen tersebut diketahui alur mendapatkan bantuan benih ikan sebagai berikut:

Kelompok pembudidaya ikan (pokdakan) atau calon penerima bantuan mengajukan proposal permohonan bantuan benih ikan kepada kepala dinas yang membidangi perikanan di tingkat kabupaten/kota, Dinas Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap kelayakan calon penerima. Jika memenuhi syarat, Dinas akan memberikan rekomendasi dan meneruskan proposal ke Dinas Provinsi atau langsung ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB). UPT DJPB memverifikasi dan menetapkan penerima, Benih disalurkan ke kelompok penerima.

Baca Juga: Saatnya Bertemu Kawanan Lumba-lumba di Perairan Geopark Ciletuh Palabuhanratu Sukabumi

Dari pengamatan TurnBackHoax, akun Facebook “Program Pemerintah Terbaru” mencantumkan tautan pendaftaran di bagian profil. Tautan tersebut tidak mengarah ke laman resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan, melainkan ke sebuah formulir yang meminta informasi jenis ikan dan lokasi lahan, lalu mengarahkan pengguna untuk masuk ke akun Telegram saat menekan tombol “daftar sekarang.”

Dalam dokumen resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang tersedia di laman resminya tidak memuat instruksi untuk mengisi formulir melalui tautan semacam itu. Kesimpulan mapindo, Unggahan berisi tautan “pendaftaran bantuan benih untuk budidaya ikan air tawar merupakan konten tiruan (impostor content).

Sumber: turnbackhoax/Moch. Marcellodiansyah

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini