Dituduh Mengada-ada Hingga Trauma, Ini 3 Poin Isi Pledoi Putri Candrawathi

Rabu 25 Januari 2023, 19:04 WIB
Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. |Foto: Istimewa.

Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. |Foto: Istimewa.

SUKABUMIUPDATE.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi.

Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengungkapkan berbagai hal dalam nota pembelaan yang disampaikannya pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Nota pembelaan Putri Candrawathi tersebut berjudul 'Surat dari Balik Jeruji: Jika Tuhan Mengijinkan Saya Ingin Kembali Memeluk Putra-Putri Kami'.

Berikut ini poin-poin yang disampaikan Putri Candrawathi:

1. Merasa dituduh sebagai perempuan tua yang mengada-ada

Pada pledoinya, Putri merasa telah dituduh sebagai perempuan tua yang mengada-ada atas kasus penembakan Brigadir J. Ia kemudian menyoroti komentar di media sosial hingga pemberitaan media massa perihal posisinya dalam perkara tersebut.

Salah satu tuduhan itu, Putri dianggap berdusta dan mengarang peristiwa pelecehan seksual yang diduga dilakukan ajudan suaminya itu.

2. Ceritakan pelecehan yang dialaminya

Pada kesempatan yang sama, Putri juga menceritakan kembali peristiwa dugaan kekerasan seksual yang menimpanya.

Istri Ferdy Sambo itu menyebut, peristiwa yang terjadi di tanggal 7 Juli, tepat di hari peringatan ulang tahun pernikahan Putri dan Sambo.

Di sore harinya menurut Putri, Yosua melakukan kekerasan seksual dengan menganiaya dan mengancam membunuh Putri.

Terdakwa Putri Candrawathi bercerita saat ia memberanikan diri melapor ke Ferdy Sambo untuk soal pelecehan seksual di Magelang.

Putri mengatakan, saat ia menceritakan pelecehan yang dialami, kala itu Ferdy Sambo menangis. Sontak Putri pun merasa takut jika sang suami tak mencintainya lagi.

Usai melapor ke sang suami soal pelecehan, Putri Candrawathi mengaku mengisolasi diri ke rumah duren tiga 46.

Namun saat sedang beristirahat, Putri mengaku kaget dengan beberapa letusan keras di dalam rumah. Setelahnya, Putri mengaku tak tahu apa yang terjadi hingga akhirnya diantarkan Ricky Rizal kembali ke Saguling atas perintah sang suami, Ferdy Sambo.

3. Trauma dan rasa malu

Putri mengatakan jika diberikan pilihan, ia akan lebih memilih untuk menutup rapat-rapat peristiwa pelecehan seksual yang diklaim dialaminya saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

Hal itu karena, bila Putri kembali menyampaikan peristiwa pelecehan itu akan semakin menghidupkan trauma mendalam dan malu dalam dirinya.

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman pidana delapan tahun penjara lantaran dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Putri dinilai jaksa terbukti melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam perkara ini, Putri didakwa bersama empat orang lainnya, yaitu Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Bharada E, dan Bripka RR.

Dalam berkas tuntutan terdakwa Kuat Ma'ruf, jaksa menyatakan tak ada pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di rumah Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

Menurut jaksa, peristiwa yang terjadi justru perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri. Kesimpulan itu berdasarkan keterangan sejumlah saksi, salah satunya Kuat Ma'ruf.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life26 April 2024, 00:02 WIB

5 Manfaat Penerapan Pola Asuh Paralel Pada Anak, Salah Satunya Kurangi Masalah Emosional

Keberhasilan mengasuh anak secara paralel tergantung pada menjaga interaksi dengan mantan Anda seminimal mungkin. Karena pola asuh ini memiliki manfaat baik untuk anak.
Ilustrasi manfaat penerapan pola asuh paralel / Sumber Foto: Freepik/@tirachardz
Sukabumi25 April 2024, 23:51 WIB

Tersambar Petir, Rumah di Nagrak Sukabumi Hangus Terbakar

Berikut kronologi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi. Peristiwa terjadi setelah petir menyambar rumah tersebut.
Kondisi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi akibat tersambar petir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi25 April 2024, 23:23 WIB

Hujan Deras, Banjir Rendam Jalan Raya dan Belasan Rumah di Cidahu Sukabumi

Dipicu hujan deras, jalan raya dan belasan rumah terendam banjir di Pasirdoton Cidahu Sukabumi.
Kondisi jalan raya Cidahu Sukabumi dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 22:18 WIB

PKB Gagas Poros Ketiga, Siapkan Figur untuk Lawan Asjap dan Iyos di Pilkada Sukabumi

ewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Sukabumi saat ini tengah membuka penjaringan bakal calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan diusung dalam Pilkada 2024.
Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) | Foto : Ist
Bola25 April 2024, 21:54 WIB

Kalahkan Borneo FC 2-1, Persib Segel Runner-up Regular Series Liga 1 2023/2024

Dua gol Persib Bandung atas Borneo FC disumbangkan David da Silva menit 20 dan Ciro Alves (70).
Para pemain Persib merayakan gol ke gawang Borneo FC pada pertandingan pekan ke-33 Liga 1 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat, (Sumber : PERSIB.co.id)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 21:39 WIB

Tiga Partai Bahas Draft Koalisi, Sepakat Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi?

Menjelang perhelatan Pilkada Sukabumi 2024, sejumlah elit partai tengah sibuk melakukan komunikasi dengan sesama partai untuk membangun koalisi.
Pertemuan Golkar PPP dan Gerindra membahas draf koalisi | Foto : Ist
Sukabumi25 April 2024, 21:19 WIB

Pemkot Sukabumi Beri Hadiah Untuk SKPD dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak

SKPD yang menerima hadiah dianggap telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendorong pendaftaran pekerja rentan ke dalam program jaminan sosial.
Pemberian hadiah bagi SKPD Pemkot Sukabumi dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak. (Sumber : Istimewa)
Bola25 April 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, Klik Disini!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Life25 April 2024, 20:59 WIB

Dapat Tekanan dari Orang Tua Lain, Berikut 4 Penyebab Penerapan Pola Asuh Helikopter

Pola asuh helikopter berarti orang tua sepenuhnya menyetir anak mereka agar menjadi orang yang mereka inginkan karena beberapa penyebab.
Ilustrasi penyebab penerapan pola asuh helikopter. | Sumber Foto: Freepik/@freepik
DPRD Kab. Sukabumi25 April 2024, 20:29 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Capaian Otonomi Daerah dan Harapan untuk Kemajuan Lebih Mandiri

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, menyampaikan apresiasi atas capaian otonomi daerah yang mandiri
Usep Wawan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi