TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

Dituduh Mengada-ada Hingga Trauma, Ini 3 Poin Isi Pledoi Putri Candrawathi

Putri Candrawathi mengungkapkan berbagai hal dalam nota pembelaan yang disampaikannya pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis
Rabu 25 Jan 2023, 19:04 WIB

Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. |Foto: Istimewa.

Dalam perkara ini, Putri didakwa bersama empat orang lainnya, yaitu Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Bharada E, dan Bripka RR.

Dalam berkas tuntutan terdakwa Kuat Ma'ruf, jaksa menyatakan tak ada pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di rumah Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

Menurut jaksa, peristiwa yang terjadi justru perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri. Kesimpulan itu berdasarkan keterangan sejumlah saksi, salah satunya Kuat Ma'ruf.

Sumber: pledoi-yang-disampaikan-putri-candrawathi" target="_blank" rel="noopener">Tempo.co


Halaman :
Berita Terkait
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini
x