TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

Rawan Korupsi, Silang Pendapat Soal Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

Para kepala desa disebut menuntut DPR merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 39 tentang Desa.

Penulis
Rabu 25 Jan 2023, 10:10 WIB

(Foto Ilustrasi) Ratusan kepala desa demo di depan Gedung DPR RI pada Selasa, 17 Januari 2023. Mereka menuntut masa jabatan diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun. | Foto: Istimewa

Diketahui, sebanyak 65 kepala desa di Kabupaten Sukabumi juga ikut berdemo di Gedung DPR RI pada Selasa, 17 Januari 2023. Mereka bersama ratusan kepala desa lainnya di seluruh Indonesia menuntut DPR merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 39 tentang Desa.

Adapun 65 kepala desa itu tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara Kabupaten Sukabumi.

Sekretaris Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi Cecep Andi Rusmawan mengatakan 65 kepala desa tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Terkait unjuk rasa tersebut, Cecep menyebut peserta aksi meminta masa jabatan kepala desa diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Sumber: Tempo.co/Hendrik Khoirul Muhid


Halaman :
Berita Terkait
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini
x