Begini Sikap Jokowi Soal Usul Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun

Selasa 24 Januari 2023, 11:31 WIB
Rombongan kepala desa yang tergabung dalam Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi saat mengikuti aksi demo di Gedung DPR RI pada Selasa, 17 Januari 2023. | Foto: Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi

Rombongan kepala desa yang tergabung dalam Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi saat mengikuti aksi demo di Gedung DPR RI pada Selasa, 17 Januari 2023. | Foto: Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjawab tuntutan sejumlah kepala desa untuk memperpanjang masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Jokowi sempat dikabarkan setuju atas usulan tersebut, tetapi sekarang menyerahkan bola panas itu ke DPR.

"Yang namanya keinginan, yang namanya aspirasi, silakan disampaikan ke DPR," kata Jokowi saat ditemui setelah mengecek proyek sodetan Kali Ciliwung di Jakarta Timur, Selasa, 24 Januari 2022, dikutip dari tempo.co.

Akan tetapi sejauh ini, Jokowi menegaskan UU Desa sangat jelas membatasi masa jabatan kepala desa 6 tahun dan dapat dipilih kembali sampai 3 kali masa jabatan. "Usulnya silakan ke DPR," kata Jokowi.

Baca Juga: Demo ke DPR, 65 Kepala Desa di Sukabumi Minta Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

Sebelumnya, Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko menemui Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada 17 Januari 2023. Di hari ini, kepala desa berdemo di DPR untuk menyuarakan tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Di Istana, tuntutan kepala desa ini dibahas Jokowi dan Budiman. "Bapak itu banyak bertanya soal keadaan, kebetulan hari ini tuh ada belasan ribu kepala desa berdemonstrasi meminta revisi UU Desa. Beliau bertanya apa yang saya ketahui karena saya selama ini kan juga banyak membantu mengurus desa gitu ya," kata Budiman dalam keterangan di Istana, Selasa, 17 Januari 2022.

Budiman mengaku hanya menceritakan tuntutan pada kepala desa, tapi bukan sebagai perwakilan. Kepada Jokowi, Budiman mengaku menyampaikan ada aspirasi untuk mengubah perubahan periodesasi jabatan kepala desa.

UU Desa mengatur masa jabatan kepala desa 6 tahun kali 3, sehingga total 18 tahun. Tapi kepala desa merasa ada efek sosialnya karena muncul konflik sosial dalam pemilihan yang kadang dua tahun pertama tidak selesai.

Sehingga, kata Budiman, sisa 3 atau 4 tahun dirasa tidak cukup untuk membangun desa. "Sementara harus pilkades lagi, sehingga kerja konsentrasi bangun desa dua pertiga tahun, sementara tiga perempat tahun habis untuk berkelahi," kata dia.

Dari situlah muncul tuntutan untuk mengubah periode 6 tahun menjadi 9 tahun, dengan satu atau kali kesempatan lagi untuk mencalonkan. Budiman sesumbar menyebut Jokowi setuju dan nanti tinggal dibicarakan di DPR.

"Pak Jokowi mengatakan sepakat dengan tuntutan itu, beliau mengatakan tuntutan itu masuk akal ya, memang dinamika di desa berbeda dengan di perkotaan," kata Budiman.

Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Ungkap Jokowi Setuju Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

Diketahui, sebanyak 65 kepala desa di Kabupaten Sukabumi juga ikut berdemo di Gedung DPR RI pada Selasa, 17 Januari 2023. Mereka bersama ratusan kepala desa lainnya di seluruh Indonesia menuntut DPR merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 39 tentang Desa.

Pasal 39 tersebut berbunyi kepala desa memegang jabatan selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Kepala desa bisa menjabat paling banyak tiga kali berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. Adapun 65 kepala desa itu tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara Kabupaten Sukabumi.

Sekretaris Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi Cecep Andi Rusmawan mengatakan 65 kepala desa tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Terkait unjuk rasa tersebut, Cecep menyebut peserta aksi meminta masa jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat26 April 2024, 07:00 WIB

9 Manfaat Minum Air Putih Hangat di Pagi Hari, Bisa Mengurangi Perut Kembung

Rutinitas pagi yang tenang dan santai, seperti minum air hangat, dapat membantu mengurangi tingkat stres dan meningkatkan kesejahteraan secara keseluruhan.
Ilustrasi. Minum Air Hangat. Manfaat Minum Air Putih Hangat di Pagi Hari (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Food & Travel26 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusan Kencur untuk Meredakan Nyeri Sendi, Ini 8 Langkahnya!

Meskipun kencur memiliki banyak manfaat kesehatan, selalu disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli kesehatan sebelum menggunakannya secara teratur, terutama jika Anda memiliki kondisi kesehatan tertentu atau sedang mengonsumsi obat-obatan lain.
Ilustrasi. Air Rebusan Kencur. (Sumber : Instagram/@meygaahuang)
Bola26 April 2024, 05:12 WIB

Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 usai Menang Dramatis atas Korsel

Fenomenal! Timnas Indonesia berhasil lolos semifinal Piala Asia U-23 2024 usai taklukan Korsel lewat drama adu pinalti.
Rafael Struick (kanan) cetak dua gol untuk Timnas Indonesia U-23 di laga versus Korsel. (Sumber : IG AFC Asian Cup)
Science26 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 26 April 2024, Waspada Hujan Petir di Siang Hari

Cuaca Jawa Barat dan sekitarnya termasuk Sukabumi pada 26 April 2024, yang berpotensi hujan deras disertai petir pada siang hari.
Ilustrasi - Cuaca Jawa Barat dan sekitarnya termasuk Sukabumi pada 26 April 2024, yang berpotensi hujan deras disertai petir pada siang hari. | Foto: Freepik.com/wirestock
Life26 April 2024, 00:02 WIB

5 Manfaat Penerapan Pola Asuh Paralel Pada Anak, Salah Satunya Kurangi Masalah Emosional

Keberhasilan mengasuh anak secara paralel tergantung pada menjaga interaksi dengan mantan Anda seminimal mungkin. Karena pola asuh ini memiliki manfaat baik untuk anak.
Ilustrasi manfaat penerapan pola asuh paralel / Sumber Foto: Freepik/@tirachardz
Sukabumi25 April 2024, 23:51 WIB

Tersambar Petir, Rumah di Nagrak Sukabumi Hangus Terbakar

Berikut kronologi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi. Peristiwa terjadi setelah petir menyambar rumah tersebut.
Kondisi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi akibat tersambar petir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi25 April 2024, 23:23 WIB

Hujan Deras, Banjir Rendam Jalan Raya dan Belasan Rumah di Cidahu Sukabumi

Dipicu hujan deras, jalan raya dan belasan rumah terendam banjir di Pasirdoton Cidahu Sukabumi.
Kondisi jalan raya Cidahu Sukabumi dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 22:18 WIB

PKB Gagas Poros Ketiga, Siapkan Figur untuk Lawan Asjap dan Iyos di Pilkada Sukabumi

ewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Sukabumi saat ini tengah membuka penjaringan bakal calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan diusung dalam Pilkada 2024.
Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) | Foto : Ist
Bola25 April 2024, 21:54 WIB

Kalahkan Borneo FC 2-1, Persib Segel Runner-up Regular Series Liga 1 2023/2024

Dua gol Persib Bandung atas Borneo FC disumbangkan David da Silva menit 20 dan Ciro Alves (70).
Para pemain Persib merayakan gol ke gawang Borneo FC pada pertandingan pekan ke-33 Liga 1 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat, (Sumber : PERSIB.co.id)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 21:39 WIB

Tiga Partai Bahas Draft Koalisi, Sepakat Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi?

Menjelang perhelatan Pilkada Sukabumi 2024, sejumlah elit partai tengah sibuk melakukan komunikasi dengan sesama partai untuk membangun koalisi.
Pertemuan Golkar PPP dan Gerindra membahas draf koalisi | Foto : Ist