UMK 2024 Kabupaten Sukabumi Diusulkan Jadi Rp 3,6 Juta, SPSI: Baru Rekomendasi

Jumat 24 November 2023, 17:29 WIB
Ilustrasi Uang | Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan rekomendasi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 sebesar Rp. 3.602.268,66. | Foto: Istimewa

Ilustrasi Uang | Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan rekomendasi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 sebesar Rp. 3.602.268,66. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan rekomendasi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 Rp. 3.602.268,66. Informasi ini disampaikan Ketua Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK-SPSI) Kabupaten Sukabumi Mochamad Popon.

Popon mengirim salinan surat rekomendasi itu kepada sukabumiupdate.com pada Jumat (24/11/2023). Surat tersebut ditandatangani Bupati Sukabumi Marwan Hamami pada Jumat ini dan ditujukan kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat.

Dalam surat rekomendasi ini disebutkan angka UMK Kabupaten Sukabumi tahun 2024 naik 7,47 persen dari UMK tahun sebelumnya yakni Rp. 3.351.883,12. Usulan UMK 2024 tersebut memperhatikan pokok-pokok pikiran Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi tanggal 23 November 2023.

Baca Juga: 24 Ribu Buruh Sukabumi di PHK, Apindo Soal PP 51/2023 dan UMK 2024

"Ini baru rekomendasi Bupati Sukabumi dan perjuangannya masih berat karena Penjabat Gubernur Jawa Barat belum tentu menerima usulan rekomendasi ini," kata Popon.

Popon juga menyebut nilai rekomendasi UMK Kabupaten Sukabumi tahun 2024 belum sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Pada PP ini disebutkan kenaikan upah minimum menggunakan formula yang mencakup tiga variabel: inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang disimbolkan alfa.

"Rekomendasi belum sesuai PP (PP Nomor 51 Tahun 2023). Ini murni sesuai usulan serikat pekerja," ujarnya.
Ditanya soal jika Penjabat Gubernur Jawa Barat menolak rekomendasi UMK Kabupaten Sukabumi tahun 2024 karena tidak sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023, Popon mengatakan pihaknya akan melakukan aksi gabungan dengan daerah lain terhadap Penjabat Gubernur Jawa Barat pada 29-30 November 2023.

Baca Juga: Naik Rp 86 Ribu, UMK 2024 Kota Sukabumi Diusulkan Jadi Rp 2.834.398

"Tapi itu pun gak terlalu yakin. Untuk Sukabumi khususnya SP TSK-SPSI, paling seperti sebelum-sebelumnya, bertarung di internal melalui Bipartit dan PKB (Perjanjian Kerja Bersama) di perusahaan," kata Popon.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life01 Mei 2024, 18:49 WIB

6 Rahasia agar Selalu Dipercaya Orang Lain Secara Konsisten, Ini Caranya

Setiap orang harus belajar dan menerapkan prinsip bagaimana caranya agar selalu dipercaya orang lain dalam hidupnya.
Ilustrasi. Berikut cara selalu dipercaya orang lain. | Sumber foto : Pexels/ Tima Miroshnichenko
Motor01 Mei 2024, 18:30 WIB

Intip Spesifikasi Honda Vario 125 Terbaru Edisi Mei 2024, Segini Harganya!

Honda Vario 125 2024 masih merupakan pilihan yang menarik bagi para pengendara motor matic di Indonesia.
Honda Vario 125 2024 masih merupakan pilihan yang menarik bagi para pengendara motor matic di Indonesia. (Sumber : astra-honda.com).
Sukabumi01 Mei 2024, 18:28 WIB

38 Tahun Iyos Somantri Mengabdikan Diri Bukan Omong Kosong

Sangat Paham Sukabumi, pengabdian Iyos Somantri selama 38 tahun dinilai bukan pengabdian tanpa prestasi dan tanpa perbuatan.
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri. | Foto: Dokpim Kabupaten Sukabumi
Life01 Mei 2024, 18:06 WIB

Berikan Konsekuensi Langsung, Ini 5 Komponen Inti Disiplin Anak yang Sehat dan Efektif

Menerapkan disiplin pada anak memang susah susah gampang, namun sebelum itu, kita perlu mengetahui komponen inti disiplin anak yang sehat dan efektif.
Ilustrasi disiplin anak yang sehat / Sumber : pexels.com/@olia danilevich
Life01 Mei 2024, 18:00 WIB

Doa untuk Menghilangkan Rasa Malas, Amalkan Agar Badan Kembali Bersemangat!

Salah satu cara untuk menghilangkan rasa malas adalah dengan cara membaca doa.
Salah satu cara untuk menghilangkan rasa malas adalah dengan cara membaca doa. | Foto : Pixabay
Sukabumi01 Mei 2024, 17:55 WIB

Peringati May Day 2024, Buruh Sukabumi Soroti Upah Hingga Praktik Pungli

Peringati hari buruh internasional atau May Day 2024, buruh Sukabumi sentil soal praktik pungli hingga tuntut upah layak.
Buruh yang tergabung dalam FSB KIKES KSBSI saat peringati May Day 2024 di depan gedung DPRD. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi01 Mei 2024, 17:12 WIB

Respons Disperkim Sukabumi Soal Aksi Vandalisme Hiasi Fasum di Palabuhanratu

Kecam aksi Vandalisme, Disperkim Kabupaten Sukabumi minta masyarakat jaga Fasilitas Umum.
Fasilitas Umum (Fasum) Taman Bappeda di Palabuhanratu Sukabumi menjadi sasaran aksi vandalisme. (Sumber : SU/Ilyas)
Musik01 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Nobody Gets Me Sza yang Viral di Medsos

Lagu Nobody Gets Me dipopulerkan oleh Sza, penyanyi yang sebelumnya sukses dengan lagu Kill Bill.
Lirik dan Terjemahan Lagu Nobody Gets Me Sza yang Viral di Medsos. Foto: YouTube/SZA
Sukabumi01 Mei 2024, 16:54 WIB

Ada Tanda Kekerasan! Tim Forensik Ungkap Hasil Ekshumasi Jasad Bocah Kadudampit Sukabumi

Berikut hasil ekshumasi jasad bocah 7 tahun di Kadudampit Sukabumi yang tewas secara misterius setelah sebelumnya dilaporkan hilang seharian.
Forensik Biddokkes Polda Jawa Barat (Jabar) ekshumasi makam bocah di cipetir yang ditemukan tewas di kebun (Sumber : 17 Maret 2024)
Nasional01 Mei 2024, 16:44 WIB

Rayakan 7 Tahun Berdiri, AMSI Terus Perkuat Kolaborasi Menuju Media Sustainability

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menggelar acara peringatan hari ulang tahun ke tujuh
Hari Ulang Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) ke 7 di Hotel Aone, Jakarta, Selasa 30 April 2024 | Foto : dok. AMSI