Tolak UMK Cuma Naik Rp30 Ribu, SP TSK SPSI Sukabumi: Tidak Rasional

Rabu 22 November 2023, 19:56 WIB
Ratusan Buruh (SP TSK SPSI) melakuakand Demo di Pendopo Sukabumi, Rabu (22/11/2023) | Foto : Asep Awaludin

Ratusan Buruh (SP TSK SPSI) melakuakand Demo di Pendopo Sukabumi, Rabu (22/11/2023) | Foto : Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam SP TSK SPSI melakukan aksi demontrasi di halaman Gedung Pendopo Sukabumi, Rabu (22/11/2023). Ketua SP TSK SPSI Sukabumi, Mochammad Popon mengaku kedatangannya bertujuan untuk mengawal dan menuntut terkait kenaikan upah yang dianggapnya sangat kecil.

"Kami sangat menyayangkan bahwa meski kondisi ekonomi sedang membaik, kenaikan upah hanya sebesar Rp30 ribu lebih, dan kami mempertanyakan kenapa Bupati melemparkan tanggungjawab ke buruh soal pendapatan rata-rata rakyat Sukabumi di bawah upah buruh (Rp1.253.479). Sementara, upah buruh saat ini, sekitar Rp3,3 juta sekian. Karena alasan itu upah jadi tidak naik," ujar Popon kepada awak media.

Kebijakan itu kemudian dianggapnya sebagai kebijakan yang tidak rasional, Popon menganggap kebijakan yang seharusnya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten seolah-olah dialihkan menjadi tanggungjawab para buruh.

Baca Juga: Wabup Sukabumi Apresiasi Nepada Space: Buka Ruang Pengembangan Potensi Pelajar

"Ini tidak adil, massa tanggung jawab bupati harus diambil oleh buruh, kalau tugas pemerintah dimana. Masa, karena gegara pendapatan warga Kabupaten Sukabumi dibawah UMK. Maka, kenaikan buruh tahun depan harus Rp30 ribu lebih. Makanya, kita ancam mogok kerja. Karena kenaikan upah itu tidak rasional atau tidak masuk di akal," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten sukabumi, Usman Jaelani yang telah resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi tidak banyak berkomentar terkait tuntutan para buruh itu.

"Kan belum ditentukan. Bahkan, dewan pengupahannya juga baru dilantik sekarang oleh Pak Bupati. Kebetulan, saya sendiri sebagai ketua dewan pengupahannnya. Kata Usman.

Terlebih, terkait tuntutan para buruh tersebut pihaknya menganggap aturan terkait kenaikan upah itu sudah jelas tertuang dalam Peraturan Pemerintan No 51 tahun 2023 tentang pengupahan.

Baca Juga: Polling Capres Cawapres di Instagram & Facebook Sukabumiupatecom, Siapa Unggul?

"Intinya, terkait dengan tuntutan upah dari para buruh itu sudah ada aturannya, masalah kenaikan upah itu sudah diatur di dalam PP 51 Tahun 2023 tentang pengupahan. Sementara, untuk kenaikan-nya belum kami kaji, nanti di dalam rapat dewan pengupahan akan dibahas. Makanya, belum bisa banyak berkomentar yah," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih12 Mei 2024, 19:25 WIB

Caleg Terpilih Bisa Dilantik Belakangan Bila Mencalonkan Pilkada 2024, Begini Teknisnya

Calon anggota legislatif yang terpilih pada Pemilu 2024 bisa dilantik belakangan, bila yang bersangkutan maju Pilkada serentak yang digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari | Foto : Capture Youtube KPU RI
Sehat12 Mei 2024, 19:00 WIB

Rahasia Sukses Bebas dari Serangan Asam Urat, 5 Langkah Ini Cegah Kembali Kambuh

Dengan melakukan tips ini, Anda bisa mencegah serangan asam urat yang sering datang tiba-tiba.
Ilustrasi minum air putih - Dengan melakukan tips ini, Anda bisa mencegah serangan asam urat yang sering datang tiba-tiba. | (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi12 Mei 2024, 18:04 WIB

Pengelola Geopark: Longsor di Curug Cimarinjung Sukabumi Harus Segera Ditangani

Pengelola Geopark Ciletuh Palabuhanratu sekaligus Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri menanggapi longsoran yang terjadi di sekitar wisata Curug Cimarinjung kawasan Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark Sukabumi.
Iyos Somantri, Wakil Bupati Sukabumi sekaligus pengelola Geopark Ciletuh Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Life12 Mei 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat dalam Perjalanan, Agar Kita Senantiasa Dalam Lindungan Allah SWT

Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas. (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua)
Life12 Mei 2024, 17:00 WIB

Jangan Disepelekan, 7 Cara Membantu Meningkatkan Perkembangan Bahasa Pada Bayi

Dari mulai menyanyi dan membaca hingga terlibat dalam permainan drama, ada banyak cara berbeda yang dapat Anda lakukan untuk membantu perkembangan bahasa anak.
Ilustrasi -  membantu meningkatkan perkembangan bahasa pada bayi dengan membacakan buku. (Sumber : pexels.com/@Lina Kivaka).
Sukabumi12 Mei 2024, 16:53 WIB

Serikat Pekerja di Sukabumi Menolak Pencabutan Status UHC Non Cut Off

FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi menyatakan keberatan dengan langkah BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi yang mencabut status UHC Non Cut Off per 1 Mei 2024 bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi yang memerlukan pelayanan kesehatan.
FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi menyatakan keberatan dengan langkah  BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi yang mencabut status UHC Non Cut Off | Foto : Ist
Sukabumi12 Mei 2024, 16:11 WIB

Rumah Panggung Milik Lansia Ludes Terbakar Di Jampangkulon Sukabumi

Kebakaran menghanguskan satu rumah panggung milik seorang lansia warga Kampung Panimbaan RT 005/005 Desa Nagraksari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.
Rumah panggung ludes terbakar di Jampangkulon Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Life12 Mei 2024, 16:00 WIB

2 Tanda Gangguan Bahasa Pada Bayi yang Harus Diketahui Orang Tua

Jika balita belum bisa berbicara dan Anda mencurigai adanya kesulitan dalam berbicara, maka bicaralah. Kunci untuk mengobati gangguan bahasa adalah intervensi dini.
Ilustrasi -  Tanda gangguan bahasa pada bayi yang perlu diketahui orang tua. (Sumber : Pexels/George Pak).
Sukabumi12 Mei 2024, 15:51 WIB

Tajam Menganga, Besi Gorong-gorong Rusak di Jalur Lingkar Sukabumi Makan Korban

Besi penutup gorong-gorong di jalan Jalur Lingkar Kota Sukabumi, tepatnya di pertigaan Balandongan, terlihat kondisinya sudah rusak parah, besinya suda pada patah dan tidak beraturan
Kondisi besi gorong-gorong di Jalan Jalur Lingkar Kota Sukabumi (pertigaan balandongan) | Foto : Sukabumi Update
Sukabumi12 Mei 2024, 15:03 WIB

Jadi Spot Favorit Berfoto, Pohon Loa Tua Di Curug Sodong Sukabumi Simpan Cerita Mistik

Pohon Loa tua dengan diameter 3 meter, tinggi sekitar 20 meter, yang berdiri area Curug Sodong, Desa Ciwaru Sukabumi, selain jadi peneduh, juga menjadi spot favorit para pengunjung untuk berfoto.
Pohon Loa tua di Curug Sodong Sukabumi | Foto : Ragil Gilang