Kembali Gelar Unjuk Rasa, SP TSK SPSI Minta UMK Sukabumi 2024 Naik 7,47 Persen

Kamis 23 November 2023, 17:41 WIB
SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi kembali menggelar unjuk rasa di Kantor Dishub, Kamis (23/11/2023) | Foto : Oksa

SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi kembali menggelar unjuk rasa di Kantor Dishub, Kamis (23/11/2023) | Foto : Oksa

SUKABUMIUPDATE.com - Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar unjuk rasa, Kamis (23/11/2023). Kali ini ratusan buruh menggruduk Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi dimana Rapat Dewan Pengupahan digelar.

Ketua SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi, Mochamad Popon mengatakan bahwa aksi kembali dilakukan dalam upaya pengawalan penentuan upah minimum 2024.

Menurutnya, para buruh menyatakan kecewa atas sikap pemerintah yang mengeluarkan undangan rapat dewan pengupahan secara mendadak, mengulur - ulur waktu dan tempat yang tidak biasanya. Dimana undangan untuk anggota dewan pengupahan baru diterima pada Hari Rabu sore (22/11/2023) dengan tempat di Dinas Perhubungan, bahkan info semula mau dilaksanakan di Markas Kodim Palabuhanratu.

"SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi tetap pada pendirian semula yaitu menolak kenaikan UMK 2024 sebesar 30 rebu perak, karena itu tidak rasional dan sangat merugikan kaum buruh," ujar Popon kepada sukabumiupdate.com, Kamis (23//11/2023).

Baca Juga: Muhammad Jaenudin Bicara Potensi dan Pengembangan Desa Wisata di Sukabumi

Popon mengungkapkan bahwa rencana naiknya upah minimum sebesar 30 rebu perak tersebut karena disebabkan adanya aturan yang menyebutkan bahwa ketika upah minimum yang berjalan nilainya lebih besar dari rata-rata konsumsi rata-rata rumah tangga atau income per kapita masyarakat satu kabupaten Sukabumi yang hanya Rp. 1.253.479.

Maka, jelas Popon, aturan itu tentu kita tolak, karena rendahnya pendapatan rata-rata masyarakat Kabupaten Sukabumi bukan tanggung jawab buruh tapi tanggung jawab pemerintah daerah atau Bupati Sukabumi. Sehingga, menurutnya, sangat tidak fair, kegagalan pemerintah yang tidak bisa menaikkan pendapatan rakyatnya harus dibebankan pada buruh yang harus menerima konsekuensi tidak naik upah.

Selanjutnya, kata Popon, rapat dewan pengupahan pada hari ini tidak menghasilkan kesepakatan apapun, karena masing - masing unsur mempunyai usulan yang berbeda yaitu : Unsur Pengusaha hanya mengusulkan kenaikan sebesar Rp. 17.161. (tujuh belas ribu seratus enam puluh satu rupiah) atau sekitar 0,5% dari upah yang ada saat ini sebesar Rp. 3.351.889, dan unsur Pemerintah mengusulkan sesuai formula yang ada dalam PP No. 51 Tahun 2023 yakni sekitar 30 rebuan perak.

Sedangkan unsur Serikat Pekerja, kata dia, mengusulkan dengan menggunakan formula inflasi ditambah dengan pertumbuhan ekonomi (2,35% + 5,12%) yakni sebesar 7,47%.

Baca Juga: Bahagianya Yoyoh, Saat Rumah Reyotnya Dibedah PLTU Palabuhanratu Sukabumi

Ia menjelaskan, usulan dengan formula itu merupakan hal yang realistis, karena itu menunjukkan gambaran riil ekonomi dan daya beli masyarakat yang sesungguhnya, bukan mengada-ada.

"Atas usulan-usulan tersebut, SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi menyayangkan sikap pengusaha yang hanya mengusulkan 17 rebu perak. Karena usulan yang sangat tidak masuk akal tersebut bukan hanya akan merugikan buruh tapi juga bisa merugikan perusahaan sendiri karena bisa menghancurkan produktifitas perusahaan sendiri, akibat merosotnya ethos kerja buruh disebabkan tidak naiknya upah buruh atau hanya sekitar 17 rebu perak tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, Ratusan buruh yang tergabung dalam SP TSK SPSI melakukan aksi demontrasi di halaman Gedung Pendopo Sukabumi, Rabu (22/11/2023). Ketua SP TSK SPSI Sukabumi, Mochammad Popon mengaku kedatangannya bertujuan untuk mengawal dan menuntut terkait kenaikan upah yang dianggapnya sangat kecil.

"Kami sangat menyayangkan bahwa meski kondisi ekonomi sedang membaik, kenaikan upah hanya sebesar Rp30 ribu lebih, dan kami mempertanyakan kenapa Bupati melemparkan tanggungjawab ke buruh soal pendapatan rata-rata rakyat Sukabumi di bawah upah buruh (Rp1.253.479). Sementara, upah buruh saat ini, sekitar Rp3,3 juta sekian. Karena alasan itu upah jadi tidak naik," ujar Popon kepada awak media.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat30 April 2024, 09:00 WIB

7 Bahan Herbal yang Dapat Membantu Mengatur Kadar Gula Darah dalam Tubuh

Ada beberapa bahal herbal yang dipercaya dapat membantu mengatur kadar gula darah.
Ilustrasi - Ada beberapa bahal herbal yang dipercaya dapat membantu mengatur kadar gula darah. (Sumber : Freepik.com/@8photo).
Mobil30 April 2024, 08:47 WIB

92 Offroader Jajal Track Bukit Parahiyangan Sukabumi, Bermain Lumpur Sambil Beramal

Event Komunitas Offroad ini diharpkan menjadi salah satu cara untuk memperkenalkan keindahan destinasi wisata di Bukit Parahiyangan Sukabumi.
Offroader Nasional jajal track Bukit Parahiyangan Sukabumi. (Sumber : YouTube/Wa-One Adventure)
Sehat30 April 2024, 08:00 WIB

6 Tips Mengkonsumsi Air Rebusan untuk Penderita Gula Darah

Tetapkan Tips Mengkonsumsi Air Rebusan untuk Penderita Gula Darah Berikut Agar Mendapatkan Manfaat Maksimal.
Ilustrasi - Tips mengkonsumsi Air Rebusan untuk Penderita Gula Darah. (Sumber : Pexels/Санжар Саиткулов)
Life30 April 2024, 07:00 WIB

5 Sikap Orang Miskin yang Membuat Hidupnya Sulit Kaya, Kamu Sering Melakukannya?

Ketahui Beberapa Sikap Orang Miskin yang Membuat Hidupnya Sulit Kaya, Coba Cek Apa Kamu Sering Melakukannya?
Ilustrasi. Sikap Orang Miskin yang Membuat Hidupnya Sulit Kaya (Sumber : Pexels/CottonbroStudio)
Food & Travel30 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusan Daun Suji untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 6 Langkahnya

Beberapa penelitian menunjukkan daun suji memiliki efek positif pada pengelolaan kadar gula darah, sehingga dapat membantu dalam pencegahan dan pengelolaan diabetes.
Ilustrasi - Cara Membuat Air Rebusan Daun Suji untuk Gula Darah. (Sumber : Instagram/@jeanettejuwono)
Science30 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 30 April 2024, Siang Hari Hingga Malam Potensi Diguyur Hujan

Sukabumi dan sekitarnya diprediksi diguyur hujan dari siang hingga malam pada 20 April 2024.
Ilustrasi Hujan. Sukabumi dan sekitarnya diprediksi diguyur hujan dari siang hingga malam pada 20 April 2024. (Sumber : Pixabay)
Internasional30 April 2024, 01:55 WIB

Novel A Mask, the Color of the Sky Karya Penulis Palestina Menangkan Hadiah Arab Bergengsi

Basim Khandaqji yang dipenjara 20 tahun lalu di Israel,  lahir di kota Nablus di Tepi Barat yang diduduki Israel pada 1983, dan menulis cerita pendek hingga penangkapannya pada 2004 ketika berusia 21 tahun.
Penulis Palestina, Basim Khandaqji | Foto : Ist
Sukabumi30 April 2024, 01:01 WIB

Nobar di Cibadak, Begini Komentar Wabup Iyos Soal Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri dukung perjuangan Timnas Indonesia U-23 rebut posisi ketiga Piala Asia U-23 agar bisa lolos ke olimpiade Paris 2024.
Wabup Sukabumi Iyos Somantri Nobar di Mal Ramayana Cibadak. (Sumber : SU/Ibnu)
Bola29 April 2024, 23:59 WIB

Kalah dari Uzbekistan 0-2, Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala Asia U-23

Meski gagal ke final Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia masih berpeluang raih jatah tiket olimpiade Paris 2024.
Timnas Indonesia U-23 gagal ke Final Piala Asia U-23 usai kalah dari Uzbekistan. (Sumber : IG AFC Asian Cup)
Life29 April 2024, 23:31 WIB

Bisa Bunda Coba di Rumah, 6 Tips yang Bisa Diterapkan Agar Anak Tidur Nyenyak

Waktu tidur tidak harus menjadi mimpi buruk. Para ahli menawarkan tips bagaimana membuat waktu tidur menjadi mudah, sehingga Anda semua bisa beristirahat.
Ilustrasi anak tidur nyenyak / Sumber : pexels.com/@Giianni Orefice