Jalil Abdillah Soal Rencana Pabrik Obat di Cibadak Sukabumi: Soroti Konsistensi Aturan Tata Ruang

Sukabumiupdate.com
Kamis 27 Nov 2025, 17:55 WIB
Jalil Abdillah Soal Rencana Pabrik Obat di Cibadak Sukabumi: Soroti Konsistensi Aturan Tata Ruang

Jalil Abdillah, S.IP, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Dok. Sukabumi Update

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Demokrat, Jalil Abdillah, menanggapi rencana pembangunan pabrik obat di wilayah Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus konsisten dengan rencana tata ruang dan wilayah yang telah ditetapkan.

Menurutnya, kawasan industri di Sukabumi sudah dipusatkan di dua wilayah, yaitu Kecamatan Ciambar dan Kecamatan Cikembar. “Seharusnya dikonsentrasikan di situ saja, sehingga sesuai dengan rencana tata ruang kabupaten yang sudah disepakati,” kata Jalil kepada Sukabumiupdate.com, Kamis (27/11/2025).

Jalil juga mengingatkan potensi dampak yang ditimbulkan dari keberadaan pabrik lokasi, mulai dari kemacetan, limbah dan kepadatan penduduk serta serapan tenaga kerja tersebut. Ia menyebut bahwa jalur Cikidang selama ini menjadi alternatif warga untuk mengurai kemacetan di Cibadak.

Baca Juga: Cegah Lonjakan Kemiskinan, Menko PBMD Bicara Dampak Sosial Bencana di Cisolok Sukabumi

“Kalau pabrik itu diizinkan akan memicu kemacetan baru. Dari marka jalan itu sangat dekat dengan jurang,” ujarnya.

Atas dasar tersebut, Jalil meminta agar perangkat daerah yang menangani tata ruang dan perizinan tidak mengeluarkan izin sementara waktu, termasuk persetujuan bangunan gedung (PBG).

“Setiap rencana itu kan ada dokumen perizinan, seperti apa sih hasilnya? Tapi saya yakin pemerintah belum mengeluarkan izin apapun. Ini kan baru rencana,” ucapnya.

Baca Juga: PP Muhammadiyah Tegaskan Berdiri Bersama Korban dalam Kasus Dugaan Asusila di Surade Sukabumi

Ia juga menyoroti pihak investor yang membeli lahan tanpa konsultasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah bisa mengarahkan secara tepat lokasi industri agar sesuai peruntukan.

“Harusnya sebelum beli tanah, konsultasi dulu. Pemerintah bisa menunjukkan, di sini tempat industri, sini tempat pabrik,” jelasnya.

Jalil menegaskan bahwa ia sebagai anggota DPRD tidak menolak investasi, namun tetap mengedepankan pertimbangan dampak ke depan, terutama soal lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. Upaya mitigasi seperti pelebaran jalan akan sulit dilakukan karena kondisi medan yang curam.

Baca Juga: Aksi Teror Geng Motor di Sukabumi Menurun 77 Persen YoY 2024-2025, Apa Penyebabnya?

“Minimal AMDAL lalin nya juga saya yakin tidak akan keluar, itu jalan provinsi. Nanti juga harus dipertanyakan kalau AMDAL lalinnya keluar,” ungkapnya.

Ia kemudian mencontohkan persoalan kemacetan yang terjadi di kawasan Karang Tengah akibat jarak akses karyawan yang terlalu dekat dengan jalan utama. Menurutnya hal serupa bisa terulang jika tidak dikaji secara matang. “Kalau itu dijadikan pabrik obat pasti akan banyak karyawan, kendaraan, dan lain-lain,” pungkas Jalil.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini