SUKABUMIUPDATE.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah angkat bicara terkait kasus dugaan asusila yang menyeret mantan kepala sekolah MTs swasta di Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sekolah tersebut diketahui sebagai lembaga pendidikan yang bernaung dibawah Organisasi Islam Muhammadiyah.
Melalui utusan Majelis Pendidikan Dasar PP Muhammadiyah, Dendi Wijaya, menegaskan bahwa organisasi bersikap berdiri penuh bersama para korban. Pelaku sendiri sudah dinonaktifkan dalam jabatannya sebagai kepala Mts.
“Kami tegaskan bahwa kami berdiri bersama korban. Kami berdiri bersama korban dan terus menekan penuntasan kasus dugaan asusila ini,” ujar Dendi kepada Sukabumiupdate.com, di Surade, Kamis (27/11/2025).
Baca Juga: Aksi Teror Geng Motor di Sukabumi Menurun 77 Persen YoY 2024-2025, Apa Penyebabnya?
Dendi mengungkapkan bahwa pihaknya ini telah menghubungi sejumlah lembaga terkait untuk mempercepat penanganan kasus. “Saya sudah menghubungi Kementerian Agama, kemudian kepolisian (Polres Sukabumi), dan saya juga sudah mengajak KPAI serta LPSK untuk membantu para korban dan para saksi,” jelasnya.
Ia menekankan PP Muhammadiyah mendorong aparat penegak hukum untuk segera memeriksa dan menahan terduga pelaku. “Harapannya, terduga pelaku segera diperiksa dan ditahan secepatnya agar tidak mengintimidasi korban-korban lainnya,” tegas Dendi.
Dalam pernyataannya, Dendi juga menepis dugaan keterkaitan pelaku dengan Muhammadiyah. Menurutnya, terduga pelaku bukan merupakan kader Muhammadiyah.
Baca Juga: MBK Ventura dan Baznas RI Salurkan 244 Paket Sembako untuk Warga Pra Sejahtera di Cikembar Sukabumi
“Satu lagi kami tegaskan bahwa terduga bukan merupakan kader Muhammadiyah, karena tidak menjalankan kaidah-kaidah yang diajarkan persyarikatan Muhammadiyah. Saya sampaikan dia bukan kader. Kalau kader itu menjalankan kaidah-kaidah. Kalau praktik perdukunan, kekerasan dan lainnya, itu bukan kader. Mohon maaf,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa yang bersangkutan memang sulit berkomunikasi maupun dihubungi oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM). PP Muhammadiyah memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus hingga proses hukum berjalan tuntas serta menjamin perlindungan bagi para korban.
Dinonaktifkan dari Jabatan
Kepala MTs berinisial ES, yang juga diketahui sebagai pelatih ekstrakurikuler bola voli putri di salah satu sekolah setingkat sekolah menengah atas di Kecamatan Surade, sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Kepala MTs yang kini ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt), Elly Ratman Dwiyana, menegaskan ES telah resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Penonaktifan dilakukan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukabumi terhitung sejak 17 November 2025, setelah menerima rekomendasi dari guru dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM).
Baca Juga: Ayah Tiri di Cisaat Sukabumi Cabuli Bocah 10 Tahun dan Rekam Aksi Bejatnya
“Kami ditugaskan sementara menjabat kepala sekolah oleh PDM Sukabumi terhitung 17 November 2025. Kemarin surat penonaktifan sudah keluar. Ini hasil musyawarah para guru dan PCM pada Sabtu, 15 November 2025, kemudian direkomendasikan ke PDM. Setelah ada informasi di media sosial, kami langsung ambil sikap untuk penyelamatan sekolah, anak-anak, dan guru,” ujar Elly kepada Sukabumiupdate.com, Rabu 19 November 2025.
Elly menjelaskan bahwa ES merupakan ASN Kementerian Agama yang sebelumnya ditugaskan atau diperbantukan sebagai kepala sekolah di MTs tersebut sudah hampir delapan tahun dan dulunya pernah jadi honorer di MTs. Pihak sekolah menilai langkah penonaktifan perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas lingkungan pendidikan dan memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan normal.






