46 Ribu Anak di Sukabumi Tidak Sekolah, Disdik: Terbanyak Putus Sekolah Usia SMP

Sukabumiupdate.com
Kamis 24 Sep 2026, 15:14 WIB
46 Ribu Anak di Sukabumi Tidak Sekolah, Disdik: Terbanyak Putus Sekolah Usia SMP

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena saat meninjau sekolah terdampak bencana. (Sumber : SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Sukabumi masih tergolong tinggi. Hingga September 2026, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi mencatat sekitar 46 ribu anak masuk data ATS.  Angka tersebut sebenarnya telah mengalami penurunan dibandingkan data sebelumnya dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen yang mencatat sekitar 56 ribu anak.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan, berdasarkan pemetaan sementara, ATS kategori putus sekolah paling banyak berada pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Faktor dominan yang menyebabkan anak tidak melanjutkan pendidikan formal diantaranya putus sekolah atau drop out (DO), kondisi ekonomi keluarga, hingga rendahnya pemahaman orang tua terhadap pentingnya pendidikan.

"Tingkat SMP yang paling mendominasi. Kategori dominan adalah drop out (DO) atau tidak melanjutkan sekolah. Faktor utamanya lebih ke ekonomi, seperti anak yang diajak orang tuanya bekerja di sawah atau berdagang, serta masih kurangnya pemahaman dan kesadaran orang tua," ujar Deden kepada awak media, Rabu (23/9/2026).

Namun, Deden menyebut angka 46 ribu tersebut masih perlu diverifikasi kembali. Pasalnya, terdapat kemungkinan anak yang masuk dalam data ATS sebenarnya masih mengenyam pendidikan, tetapi berada di luar sistem pendidikan formal yang tercatat dalam data Disdik.

Baca Juga: Update Kondisi Korban Pembacokan di Sukalarang Sukabumi, 2 Luka Berat dan 2 Luka Ringan

"Selain karena drop out (DO) tidak melanjutkan di masa wajib belajar, kemudian juga ada yang tidak melanjutkan, dan juga ada yang tidak sekolah sama sekali sejak kecil. Ada juga anak yang menempuh pendidikan di pesantren tradisional namun tidak dibarengi pendidikan formal," katanya.

Karena itu, Disdik Kabupaten Sukabumi akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi masing-masing anak sekaligus memetakan faktor yang menyebabkan mereka tidak bersekolah. "Makanya yang paling penting adalah kajian datanya dulu, diverifikasikan dulu. Sebetulnya mungkin saja mereka sekolah, misalnya, tetapi di luar Disdikbud," tuturnya.

Deden menilai persoalan ATS tidak hanya berkaitan dengan kondisi pendidikan saat ini, tetapi juga berpotensi mempengaruhi kualitas sumber daya manusia (SDM) Kabupaten Sukabumi dalam jangka panjang. Menurutnya, anak yang tidak memperoleh pendidikan formal berpotensi menghadapi kendala ketika memasuki dunia kerja, terutama karena ijazah menjadi salah satu persyaratan dalam proses penerimaan kerja.

"Kemungkinan (berpengaruh ke pengangguran). Suatu saat di sekian tahun yang akan datang juga akan berpengaruh ke dalam proses (penerimaan kerja). Apalagi ijazah ini sangat dibutuhkan," kata dia.

Baca Juga: Sekolah Ambruk: Kapolres, DPRD dan Disdik Temui Pelajar SDN Bihbul Ciemas Sukabumi

"Hari ini saja standarisasi ijazah kan sudah mulai meningkat, apalagi mereka yang sama sekali tidak sekolah. Jadi memang akan berdampak. Secara langsung hari ini tidak, tetapi misal 5–10 tahun yang akan datang atau 5 tahun yang akan datang mungkin akan berpengaruh," tambahnya.

Untuk menangani persoalan tersebut, Pemkab Sukabumi telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) lintas sektor khusus penanganan ATS. Satgas tersebut diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, sedangkan Deden selaku Kepala Disdik bertindak sebagai sekretaris.

Menurut Deden, penanganan akan diawali dengan memastikan kembali validitas data ATS melalui verifikasi di tingkat wilayah. "Langkah-langkah yang hari ini sedang dilakukan, yang pertama yang paling penting adalah melakukan proses verifikasi terhadap data yang dimaksud. Dan ini tentunya harus kolaborasi dengan DPMD, kemudian dengan Camat dan seluruh stakeholder yang lainnya," ucapnya.

Verifikasi akan dilakukan secara bertahap dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya. Setelah data dipastikan, pemerintah akan mencari solusi sesuai dengan kondisi masing-masing anak. Salah satu alternatif yang disiapkan yakni melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), khususnya bagi anak yang ingin kembali memperoleh pendidikan formal melalui jalur nonformal.

Baca Juga: As Roda Patah di Tanjakan Baeud Sukabumi, Truk Muat Kayu Mundur Hantam Rumah dan Bengkel

"Yang lain juga bergerak. Sekolah di internal Dinas Pendidikan sudah bergerak, PKBM juga hari ini sudah bergerak. Tetapi kalau secara lintas sektor kita tentunya penyelesaian di satu wilayah, satu wilayah," pungkasnya.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini