Cegah Putus Sekolah! Mendikdasmen: Banyak Anggota Dewan Lulusan Paket C

Sukabumiupdate.com
Jumat 23 Jan 2026, 17:03 WIB
Cegah Putus Sekolah! Mendikdasmen: Banyak Anggota Dewan Lulusan Paket C

Ilustrasi ijazah paket c (Sumber: copilot)

SUKABUMIUPDATE.com - Keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) terbukti mampu cegah putus sekolah. Bahkan banyak anggota dewan di Indonesia adalah lulusan paket C, sebagai produk sah dari PKBM, atau pendidikan setara SMA.

Hal ini ditegaskan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR Selasa, 21 Januari 2026. Mendikdasmen menjelaskan bahwa program pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) berperan penting untuk menekan angka putus sekolah.

Ia mengungkapkan, tidak sedikit anggota dewan yang merupakan lulusan Paket C, jalur pendidikan setara SMA di luar sekolah formal. “Paling banyak itu Paket C. Banyak anggota dewan yang juga lulusan Paket C,” ujar Mu’ti di depan anggota dewan disambut tawa dari peserta forum.

Baca Juga: Update Tragedi Tambang Emas Pongkor: 11 Gurandil Tewas, Operasi SAR Masih Berlanjut

Menurut Mu’ti, keberadaan PKBM menjadi krusial karena angka tidak sekolah di Indonesia masih tergolong tinggi. Ia menilai penyebabnya tidak semata-mata faktor ekonomi, tetapi juga alasan kultural dan geografis, seperti pernikahan usia dini serta keterbatasan akses pendidikan di wilayah tertentu.

Karena itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana memperluas layanan pendidikan nonformal melalui PKBM, baik di dalam maupun luar negeri. Fokus utama penguatan diarahkan pada program kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C, serta kursus-kursus keterampilan.

Mu’ti mencontohkan hasil kunjungannya ke sebuah PKBM di Majalengka yang memiliki lebih dari 300 peserta didik. “Pesertanya ratusan, dan yang paling banyak justru Paket C,” ungkapnya dilansir dari Tempo.co.

Baca Juga: Kelme Jadi Mitra Apparel Baru Timnas Indonesia hingga 2030

Temuan ini, menurut dia, menunjukkan pendidikan kesetaraan menjadi pilihan realistis bagi masyarakat yang tidak dapat mengakses sekolah formal.

Meski demikian, Mu’ti menegaskan perlunya penataan lebih ketat terhadap pengelolaan PKBM, terutama karena seluruh peserta program kesetaraan menerima Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP). Pemerintah, kata dia, harus memastikan tidak terjadi penyimpangan administrasi maupun akademik.

“Kami pastikan tidak boleh ada yang lompat-lompat. Paket C lulus dulu, Paket B menyusul. Itu tidak boleh terjadi lagi,” ujar Mu'ti yang menekankan pentingnya kelulusan sesuai jenjang.

Baca Juga: Bermula dari Suara Teriakan, Mayat Pria di Nagrak Ditemukan Berikut Pisau-Gunting dan Obeng

Mu’ti menegaskan, penguatan PKBM menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menurunkan angka putus sekolah sekaligus meningkatkan rata-rata lama belajar masyarakat. Saat ini, Kemendikdasmen telah memiliki direktorat khusus yang menangani pendidikan informal dan nonformal.

Ini cara yang kami lakukan agar angka putus sekolah bisa dikurangi dan angka lama belajar bisa kita tingkatkan,” kata Mu’ti.

 

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini