Polri Bantah 2 Mantan Kapolri Diperiksa Soal Penyadapan, TNI Sebut Pemeriksaan Teddy Hoax

Polri Bantah 2 Mantan Kapolri Diperiksa Soal Penyadapan, TNI Sebut Pemeriksaan Teddy Hoax

Foto dokumentasi kegiatan Mendagri Tito Karnavian dan Seskab Teddy Indra Wijaya (Sumber: kemendagri)

SUKABUMIUPDATE.com - Bareskrim Polri membantah melakukan pemeriksaan kepada dua mantan Kapolri, Idham Azis dan Tito Karnavian, terkait dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. TNI pun menyebut informasi tentang pemeriksaan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sebagai informasi bohong alias hoax.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin membantah informasi mengenai pemeriksaan terhadap Tito maupun Idham tidak benar. "Infonya tidak benar," kata Asep saat dikonfirmasi, Minggu (8/11/2026) dilansir dari suara.com.

Kabar mengenai pemeriksaan kedua mantan Kapolri tersebut sebelumnya beredar di media sosial. 

Sementara itu, dalam perkembangan kasus dugaan penyadapan ilegal ini, terdapat empat jenderal polisi yang disebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, dan Irjen Pol Slamet Uliandi.

Baca Juga: Rp967,5 Miliar Duit Korban Penipuan Transaksi Keuangan Diblokir

Untuk memastikan penanganan perkara berjalan transparan, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tengah mempersiapkan pembentukan tim khusus yang akan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri.

Tim khusus tersebut nantinya bertugas mengusut dugaan akses ilegal berupa penyadapan terhadap sejumlah tokoh negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

Dalam perkara ini, keempat jenderal tersebut dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 258 dan Pasal 332 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman pidana dalam perkara tersebut disebut mencapai maksimal 10 tahun penjara.

TNI Sebut Pemeriksaan Teddy Hoax

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menanggapi isu dugaan pemeriksaan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya yang dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan di Polisi Militer (POM) TNI. Agus menyatakan isu pemeriksaan Teddy di POM TNI merupakan berita yang tidak benar.

Baca Juga: Untuk Honorer Negeri, Masa Kerja Guru dan Tenaga Kesehatan Non ASN Diperpanjang

"Hoax," kata Agus singkat saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat 6 November 2026.

Berita Terkini
Ilustrasi - Tulisan ini mengajak kita merenungkan ironi tentang sensitivitas terhadap yang masuk ke perut, tetapi sering abai terhadap yang masuk ke rekening. (Sumber : AI/Gemini).

Lebih Takut Daging Babi daripada Uang Korupsi?

Seorang office boy panik usai tak sengaja memakan daging babi. kisah itu, muncul refleksi tajam tentang korupsi, uang haram, dan mengapa manusia sering lebih takut pada makanan terlarang daripada harta yang diperoleh tidak halal.

07 Nov 2026, 17:18 WIB