Dua Gedung di Sukabumi yang Pembangunannya Terhenti di Tengah Jalan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Pembangunan gedung seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat. Namun, bagaimana jika bangunan sudah berdiri, anggaran telah digelontorkan, tetapi fungsinya tak kunjung dirasakan?

Di Kabupaten Sukabumi, ada dua proyek pembangunan yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya: Gedung Perkantoran Pemda di Cangehgar dan Gedung Graha Pemuda di kompleks GOR Palabuhanratu.

Pembangunan Gedung Perkantoran Pemda menelan nilai kontrak sejumlah paket yang teridentifikasi sekitar Rp172 miliar. Sementara itu, pembangunan Gedung Graha Pemuda tercatat memiliki paket pekerjaan senilai Rp8,5 miliar pada 2018 dan Rp1,5 miliar pada 2019.

Gedung Perkantoran Pemda ditargetkan dapat digunakan sejak 2023, tetapi hingga 2026 penyelesaiannya masih dalam proses peninjauan kebutuhan anggaran. Adapun Gedung Graha Pemuda yang direncanakan menjadi ruang aktivitas kepemudaan juga belum memberikan manfaat sesuai tujuan awalnya.

Kini, pertanyaan publik bukan hanya soal kapan kedua gedung itu selesai, tetapi juga bagaimana pertanggungjawaban pembangunan dan penggunaan anggaran negara tersebut.

Siapa yang bertanggung jawab atas kelanjutan proyek ini? Dan kapan masyarakat Sukabumi bisa merasakan manfaatnya?