Asep Japar Ubah Sejumlah SOTK Pemkab Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Jumat 09 Jan 2026, 07:40 WIB
Asep Japar Ubah Sejumlah SOTK Pemkab Sukabumi

Bupati Sukabumi Asep Japar | Foto : Dokpim

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Asep Japar melakukan perubahan nomenklatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada sejumlah perangkat daerah serta mengukuhkan dan mengambil sumpah janji/jabatan pejabat manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/1/2026) di Pendopo. 

Berdasarkan data yang dihimpun, perubahan nomenklatur terjadi pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) yang kini menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida). Perubahan ini dimaksudkan untuk memperkuat peran perencanaan pembangunan yang berbasis riset dan inovasi.

Selain itu, nomenklatur Staf Ahli Bupati juga mengalami penyesuaian, yakni menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan; serta Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan.

Perubahan kelembagaan juga terjadi pada sektor layanan kesehatan. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RSUD Sekarwangi dan RSUD Palabuhanratu resmi berubah menjadi Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSUD Sekarwangi dan Palabuhanratu. Selain perubahan menyeluruh tersebut, terdapat pula perangkat daerah yang hanya mengalami penyesuaian pada bidang tertentu, seperti Dinas Kesehatan.

Baca Juga: Kisah Miris dari Cidadap Sukabumi, 9 Bulan Kakek Uloh Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot

Bupati Sukabumi Asep Japar mengatakan, perubahan nomenklatur SOTK merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan perangkat daerah agar lebih adaptif dalam menjawab tantangan pembangunan.

“Pengukuhan perubahan nomenklatur, penyesuaian struktur organisasi, dan tata kerja ini merupakan tindak lanjut atas perkembangan kebijakan pemerintah pusat, terutama penyesuaian terhadap regulasi terbaru serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin dinamis,” ujarnya.

Ia berharap, melalui perubahan tersebut, fungsi, tugas, dan peran setiap perangkat daerah semakin selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan daerah, serta didukung struktur organisasi yang tepat dan proporsional sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja berbasis hasil.

“Dengan struktur yang lebih kuat dan selaras, perangkat daerah diharapkan dapat bekerja lebih efektif, responsif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan publik serta melaksanakan pembangunan,” pungkasnya.

Baca Juga: Perumdam TJM Sukabumi Mulai Program SL Mandiri 2026, Gratis Biaya Pasang Baru

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sukabumi juga melantik sejumlah pejabat fungsional strategis guna mendukung reformasi birokrasi dan penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara. Ia menegaskan pentingnya profesionalisme dan amanah dalam menjalankan tugas demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima di Kabupaten Sukabumi.pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini