SUKABUMIUPDATE.com - Koordinator Presidium Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Sukabumi, Ferry Gustaman, meminta pemerintah bersikap proaktif dalam menangani kasus Lanti, seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kota Sukabumi yang bekerja di Shanghai, China, dan saat ini dikabarkan dalam kondisi sakit serta mengalami kesulitan untuk dipulangkan ke Tanah Air.
Ferry menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan negara, termasuk para buruh migran Indonesia yang bekerja di luar negeri. Menurutnya, pemerintah daerah bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) harus segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kondisi Lanti yang sedang sakit dan belum dapat dipulangkan menunjukkan perlunya langkah cepat dan konkret dari pemerintah. Negara tidak boleh abai terhadap warganya,” ujar Ferry dalam keterangannya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (8/1/2025).
Ferry juga mengapresiasi pernyataan Anggota DPR RI Komisi IX, Zainul Munasichin, yang merupakan mitra kerja Kementerian P2MI, yang meminta agar kasus Lanti tidak dikapitalisasi oleh pihak-pihak tertentu, terlebih terdapat indikasi bahwa agen yang memberangkatkan Lanti meminta sejumlah uang sebagai syarat pemulangannya ke Indonesia.
Baca Juga: Sendirian di Depan Agen Travel, Gadis Bojonggenteng yang Hilang Ditemukan Selamat
Menurut Ferry, praktik semacam itu berpotensi menjadi preseden buruk, terutama di tengah sorotan publik terhadap berbagai kasus buruh migran dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih kerap terjadi.
“Jika benar ada permintaan uang sebagai prasyarat pemulangan, hal ini tidak bisa dibenarkan. Negara harus hadir melindungi buruh migran dari praktik-praktik yang merugikan,” tegasnya.
MD KAHMI Sukabumi mendesak pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk segera mengambil langkah nyata agar Lanti dapat segera dipulangkan ke Indonesia dan mendapatkan penanganan yang layak.
Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin mengatakan upaya pemulangan Lanti (46 tahun) Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kota Sukabumi yang mengalami sakit parah di Shanghai, China terkendala dokumen keimigrasian serta kasus yang mengarah ke dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Saya sudah terima laporan, memang saya sendiri lagi mengupayakan cuman dia tidak punya dokumen imigrasi sama sekali itu yang kami terima, dokumen imigrasi nya ini harus segera dipenuhi tetapi kita bisa bantu untuk beli tiket kepulangannya,” ujar Zainul saat ditemui sukabumiupdate.com, Kamis (8/1/2026).
Baca Juga: Anggota DPR Sebut Kasus Lanti TKW Sukabumi Mengarah TPPO: Agen Minta Tebusan Itu Pidana!
“Saya lagi minta tolong ke Komisi Satu untuk bisa membantu agar dokumen imigrasinya bisa segera diselesaikan karena kan percuma juga kita berikan tiket kalau dokumen imigrasi tidak ada,” kata dia.
Selain itu, Zainul juga menyoroti adanya dugaan TPPO dalam kasus tersebut menyusul adanya informasi permintaan sejumlah uang kepada pihak keluarga sebagai tebusan dari sang agen, Dewi Tjong.
“Ya ditindak agen seperti itu adalah agen yang tidak bertanggung jawab, itu pidana, agen yang kaya gitu masuk kategori TPPO kalau dia memeras, meminta uang, yang namanya agen kalau bener justru dia memberangkatkan dan pemulangan sama dia,” ucapnya. “Saya menduga ini TPPO, kalau ada tebusan segala macam ya saya duga ini TPPO,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak keluarga mengungkap fakta terbaru bahwa Lanti tidak berada di fasilitas resmi pemerintah, melainkan diduga disekap oleh seorang agen yang meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta di penampungan ilegal.
Kabar mengejutkan ini disampaikan langsung oleh kakak kandung Lanti, Isop (55 tahun). Ia menyebut permintaan uang puluhan juta tersebut datang langsung dari pesan singkat adiknya melalui komunikasi telepon, bukan dari pihak resmi KJRI.
Bagi keluarga yang tergolong tidak mampu, nominal tersebut menjadi tembok besar yang menghalangi kepulangan Lanti. Kondisi ini membuat psikologis Lanti runtuh. Isop membeberkan wasiat memilukan yang disampaikan adiknya jika ia tidak selamat dalam kondisi sakit parahnya di sana.
“Kata dia kalau saya meninggal di sini, tolong dikembaliin jenazahnya,” ungkap Isop lirih. Saat ditanya apakah adiknya sudah putus asa, Isop hanya bisa menjawab singkat. “Iya.”






