Disdik Sukabumi Perkuat Kapasitas Tim PPKSP, Gandeng Polres Cegah Kekerasan di Sekolah

Sukabumiupdate.com
Rabu 05 Nov 2025, 19:29 WIB
Disdik Sukabumi Perkuat Kapasitas Tim PPKSP, Gandeng Polres Cegah Kekerasan di Sekolah

Pembinaan dan penguatan kapasitas bagi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) tingkat SMP tahun 2025 oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi | Foto : Dok. Disdik

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi terus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan. Sebagai langkah konkret, Disdik menggelar kegiatan pembinaan dan penguatan kapasitas bagi ratusan anggota Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) tingkat SMP tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di dua lokasi, yakni SMP Negeri 1 Cikembar dan SMP Negeri 1 Sukaraja. Sedikitnya 396 peserta yang berasal dari berbagai sekolah di Kabupaten Sukabumi mengikuti kegiatan ini. Dalam pelaksanaannya, Disdik juga menggandeng Polres Sukabumi sebagai mitra strategis dalam penyampaian materi pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah.

Kasi Kesiswaan SMP Disdik Kabupaten Sukabumi, Devi Indra Kusumah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah agar tim PPKSP di setiap sekolah memahami peran, fungsi, serta mekanisme penanganan ketika terjadi tindak kekerasan. Kami ingin penanganannya tidak sembarangan, tapi terarah dan sesuai regulasi,” ujar Devi saat ditemui sukabumiupdate.com di sela kegiatan pembinaan di SMPN 1 Cikembar, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga: Hadapi Bencana, Pemprov Jabar Siapkan Ambulans Khusus Hingga Rumah Sakit Terapung

Devi menambahkan, pelatihan dilakukan secara bertahap di sejumlah sub rayon. Cikembar dan Sukaraja menjadi titik terakhir dari rangkaian pembinaan yang sudah berlangsung sejak beberapa pekan lalu, mencakup wilayah Jampangkulon hingga Pelabuhanratu. “Totalnya ada 396 perwakilan sekolah yang tergabung dalam tim PPKSP. Ini bagian dari pembentukan karakter sekolah yang aman, ramah anak, dan bebas kekerasan,” jelasnya.

Menurut Devi, isu kekerasan di sekolah saat ini semakin kompleks. Bentuknya tak lagi sebatas fisik, tetapi juga mencakup kekerasan verbal, psikis, sosial, hingga digital. Karena itu, ia menilai penting bagi seluruh warga sekolah mulai dari guru, siswa, hingga tenaga kependidikan untuk memahami ragam kekerasan serta langkah penanganannya.

“Kekerasan itu sekarang bentuknya beragam. Tidak hanya fisik, tapi juga psikis, sosial, bahkan digital. Makanya tim PPKSP perlu diliterasi agar bisa mengenali dan mencegah sejak dini,” tegasnya.

Sebagai regulasi baru, Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 dinilai lebih komprehensif dibanding aturan sebelumnya, yakni Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015. Jika dulu perlindungan hanya difokuskan pada peserta didik, kini cakupannya meluas hingga melindungi guru, tenaga kependidikan, bahkan orang tua yang berada di lingkungan satuan pendidikan.

Dalam pelaksanaannya, Disdik Kabupaten Sukabumi turut melibatkan jajaran kepolisian dari Polres Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota. Melalui kehadiran Kasat Binmas sebagai narasumber, peserta mendapatkan pemahaman tentang aspek hukum dan langkah awal penanganan jika terjadi kasus kekerasan di sekolah.

“Kerjasama dengan pihak kepolisian ini penting, agar sekolah tahu batas kewenangannya dan memahami prosedur hukum ketika kasus kekerasan muncul. Jadi tidak asal menindak, tapi sesuai koridor,” tutur Devi.

Baca Juga: Sinergi DPMPTSP dan Imigrasi, Urus Paspor Kini Bisa di MPP Kabupaten Sukabumi

Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi sejauh mana pembentukan tim PPKSP di tiap sekolah berjalan. Tim tersebut diharapkan aktif dalam sosialisasi internal, pendampingan, serta pelaporan apabila terjadi kasus kekerasan.

Devi berharap hasil pembinaan dapat memperkuat komitmen semua pihak untuk menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif. “Kami ingin semua satuan pendidikan di Sukabumi memiliki kesadaran kolektif bahwa pencegahan kekerasan bukan hanya tugas pemerintah atau guru, tapi tanggung jawab bersama,” tandasnya.

Ia menegaskan bahwa pembinaan tersebut menjadi langkah nyata menuju lingkungan pendidikan yang lebih sehat. “Sekolah bukan hanya tempat belajar, tapi juga tempat tumbuhnya karakter, empati, dan rasa aman bagi seluruh warga sekolah,” pungkasnya. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini