PAN Dukung Evaluasi Tunjangan Rumah dan Transportasi DPRD Kota Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Sabtu 27 Sep 2025, 17:22 WIB
PAN Dukung Evaluasi Tunjangan Rumah dan Transportasi DPRD Kota Sukabumi

Gedung DPRD Kota Sukabumi | Foto : Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Sukabumi, menyatakan dukungannya terhadap evaluasi tunjangan dan fasilitas anggota DPRD Kota Sukabumi, khususnya dari Fraksi PAN.

Ketua DPD PAN Kota Sukabumi, Usman Maulana Yusup, menegaskan bahwa dukungan ini merupakan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan sekaligus implementasi maklumat Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan.

“Fraksi PAN harus memandang evaluasi sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Dan harus siap mengikuti setiap prosesnya, selama dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prinsip kepatutan,” ujar Usman dalam keterangan tertulisnya kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (26/9/2025).

Pernyataan Usman Maulana Yusup ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap besarnya tunjangan dan fasilitas yang diterima anggota DPRD. Ia berharap, proses evaluasi yang dilakukan secara objektif dan terbuka dapat menjadi momentum membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Baca Juga: Progres Tol Bocimi Seksi 3 Capai 53,35 Persen, Target Rampung April 2026

Tak hanya itu, Usman juga menegaskan pentingnya menerima maklumat DPP PAN secara legowo oleh seluruh anggota Fraksi PAN. Ia mengingatkan bahwa evaluasi tunjangan kinerja telah menjadi isu nasional yang menyangkut masa depan peran dan eksistensi partai politik di Indonesia.

“Partai harus tetap berkomitmen dalam fungsi sejatinya — menyerap dan mengartikulasikan harapan rakyat. Apalagi PAN sudah dikenal sebagai Partai Reformasi yang memikul tanggung jawab besar dalam mengemban nilai-nilai reformasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, di Sukabumi tejadi aksi unjuk rasa 1 September 2025 menuntut pencabutan Peraturan Wali Kota tentang tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Sukabumi, gelombang massa terus melakukan aksi untuk menagih janti evaluasi Pemerintah Kota yang sempat diucapkan oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.

Baru-baru ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sukabumi juga melakukan aksi menuntut realisasi evaluasi terhadap tunjangan dan transportasi DPRD Kota Sukabumi. Aksi HMI digelar di depan Balai Kota Sukabumi dan berakhir di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Rabu (17/9/2025).

Baca Juga: Ambisi Wali Kota Jadikan Sukabumi Kawasan Industri Disorot Aktivis: Ada Potensi Konflik Politik

Dihadapan massa aksi, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana menjelaskan bahwa aspirasi pencabutan Perwal telah direspons pemerintah. Hanya saja, prosesnya masih menunggu evaluasi dari DPRD. Bobby juga mengingatkan bahwa Perwal tentang tunjangan DPRD ditandatangani oleh wali kota definitif, Ayep Zaki yang dalam perumusannya melibatkan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat.

“Pada saat perancangan dan penandatanganannya itu melibatkan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat. Maka ketika ada pencabutan juga harus melibatkan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat. Untuk melakukan itu kita harus mendapatkan evaluasinya dulu dari DPRD. Soal kendala di DPRD bagaimana, kami kurang tahu. Karena ini tuntutan masyarakat, jadi kita tunggu evaluasi di DPRD saja,” ujar Bobby.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda mengatakan pihaknya tidak menutup telinga. Ia menyebut aspirasi mahasiswa sudah berulang kali disampaikan dan akan dibahas sesuai mekanisme hukum.

 

"Jika memang harus diturunkan, kami akan ikuti mekanisme hukum yang berlaku. Kami sudah sudah menjadwalkan pertemuan dengan Wali Kota Sukabumi untuk membahas tuntutan tersebut. Kami tidak diam. Kajian sedang dilakukan, tidak bisa instan. Tapi kami berterima kasih atas aspirasi mahasiswa yang terus mengingatkan,” kata Wawan.

Baca Juga: 100 Yatim Dapat Santunan Alat Belajar Dalam Perayaan Hari Jadi PT PLN ke-30 di Palabuhanratu Sukabumi

Wawan juga mengakui adanya persoalan teknis soal surat dari Pemkot Sukabumi. Menurutnya, surat tersebut sudah masuk melalui sistem elektronik, namun belum secara resmi diterima olehnya sebagai ketua DPRD. Meski begitu, ia menegaskan komunikasi dengan pimpinan fraksi terus berjalan untuk membahas pencabutan Perwal.

“Surat itu masuk lewat SIMFONI (Sistem Informasi Manajemen Pemerintah Online) tetapi belum masuk ke saya. Saya barusan baca langsung ternyata surat tidak memerlukan balasan langsung dari DPRD, tetapi perlu disikapi, terlebih mengenai tuntutan mahasiswa soal pencabutan Perwal. Pada prinsipnya, kami sudah membahas hal itu meski tanpa surat. Kami sebagai wakil rakyat, harus berada bersama rakyat,” ungkap Wawan.

Ketua Cabang HMI Cabang Sukabumi, Yudi Nurul Anwar, menyebut tuntutan mereka tegas: meminta eksekutif dan legislatif mencabut Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 2 dan 3 Tahun 2025 yang mengatur soal tunjangan dewan. Menurut Yudi, kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangat efisiensi yang digaungkan pemerintah pusat.

“Itu yang menjadi masalah. Saat ada kebijakan efisiensi, kemudian masyarakat hari ini harus berjuang demi menyambung hidup, di DPRD malah ada kenaikan tunjangan. Pada prinsipnya, Perwal tersebut hanya mementingkan DPRD, tidak mempunyai dampak apa-apa bagi masyarakat,” ujar Yudi

Berita Terkait
Berita Terkini