Temui Massa Aksi GMNI, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Perwal Tunjangan DPRD Tengah Dievaluasi

Sukabumiupdate.com
Jumat 12 Sep 2025, 18:00 WIB
Temui Massa Aksi GMNI, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Perwal Tunjangan DPRD Tengah Dievaluasi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki saat menemui massa aksi GMNI yang unjuk rasa terkait tunjangan DPRD. (Sumber Foto: SU/Turangga Anom)

SUKABUMIUPDATE.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kembali turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Sukabumi, Jalan R. Syamsudin SH, Kecamatan Cikole, Jumat (12/9/2025) sore.

Aksi ini dilakukan untuk menagih janji Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, pada 1 September 2025 lalu, yang menyatakan bakal mengevaluasi Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD.

Ketua GMNI Sukabumi, Aris Gunawan, menyebut kebijakan kenaikan tunjangan tersebut tidak masuk akal di tengah kondisi ekonomi masyarakat. Berdasarkan Perwal terbaru, tunjangan perumahan ketua DPRD naik menjadi Rp34,4 juta, wakil ketua Rp31,9 juta, dan anggota Rp28,9 juta. Sementara tunjangan transportasi kini mencapai Rp26,5 juta untuk ketua, Rp24,5 juta untuk wakil ketua, dan Rp20 juta untuk anggota DPRD.

“Tunjangan perumahan ini naik tiap tahun, dari asalnya Rp8,95 miliar tahun 2024, di tahun 2025 menjadi Rp12,31 miliar. Dalam setahun naik Rp3,35 miliar atau 37,4 persen,” kata Aris. Ia juga menyoroti kenaikan tunjangan transportasi. “Tahun 2022 sebesar Rp5,60 miliar, di tahun 2025 Rp8,58 miliar. Terlihat kenaikannya Rp2,98 miliar atau 53,2 persen. Jelas total kebutuhan APBD Kota Sukabumi membengkak Rp6,33 miliar per tahun,” tegasnya.

Baca Juga: Pemkot Sukabumi dan DPRD Sepakat Evaluasi Perwal Tunjangan Dewan

Menurut Aris, lonjakan tunjangan ini kontras dengan realitas masyarakat Kota Sukabumi. “Kota Sukabumi masih menghadapi kemiskinan 7,246 persen atau sekitar 24 ribu jiwa, garis kemiskinan meningkat menjadi Rp678.258 per kapita per bulan, dan rasio gini 0,425 yang menunjukkan kesenjangan tinggi,” jelasnya.

Ia menegaskan, dalam kondisi rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, kenaikan tunjangan DPRD merupakan bentuk politik elitis. “Ini pengkhianatan terhadap asas kepatutan dan keadilan anggaran,” tambah Aris.

GMNI mendesak Wali Kota Ayep Zaki menepati janjinya untuk mengevaluasi Perwal tersebut. Mereka juga menuntut agar anggaran tambahan Rp6,33 miliar dialihkan ke sektor prioritas yang lebih menyentuh masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga infrastruktur dasar.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Ayep Zaki kembali menyampaikan bahwa Perwal tunjangan DPRD masih dalam proses evaluasi. “Kalau mencabut masalah Perwal ini saya tidak mungkin sendiri, harus dengan DPRD. Kalau dengan DPRD kita siap, bukan saya takut,” ucap Ayep di hadapan massa aksi.

Sekitar pukul 16.00 WIB, massa yang sejak awal berkumpul di Balai Kota mulai bergeser ke titik kedua, yakni Gedung DPRD Kota Sukabumi. Dengan beriringan di jalan protokol, mereka tetap melanjutkan orasi meski hujan belum sepenuhnya reda. Di titik kedua ini, mahasiswa menekankan bahwa DPRD juga harus bertanggung jawab penuh atas kebijakan tunjangan yang mereka terima.

Berita Terkait
Berita Terkini