SUKABUMIUPDATE.com - Kabar terbaru mengenai RR (23 tahun), gadis asal Cisaat, Kabupaten Sukabumi yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di China, mulai terungkap. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) memastikan telah mengetahui keberadaan RR.
Kabar itu diterima pihak keluarga melalui KJRI pada Rabu (17/9/2025) sore yang mengatakan bahwa keberadaan RR saat ini berada di Guangzhou China bukan di Xiamen. “KJRI ngasih info, dia mengenalkan diri terus dia bilang bahwa sudah menemukan R tapi bukan di Xiamen melainkan di Guangzhou dan sudah ditemui sama kepolisian Tiongkok,’ ungkap SG selaku saudara korban kepada sukabumiupdate.com pada Kamis (18/9/2025).
Baca Juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Rumah Warga di Cidadap Sukabumi Roboh
Adapun kabar pernikahan RR dengan seorang pria berkebangsaan China dibantah oleh RR kepada pihak keluarga, menurut RR pernikahan itu tidak sah mengingat tidak dihadiri langsung oleh keluarganya. “Di Negara Indonesia ada hukumnya kalau menikah, pertama sebagai orang tua, wali harus wajib hadir, saya disana tidak ada keluarga satu pun, dari mana pernikahannya,” kata SG menirukan perkataan RR.
Di sisi lain, berdasarkan informasi yang diterima SG dari KJRI, pria China yang mengklaim telah menikasi RR itu disebut bersikukuh tidak membeli RR melainkan menikahinya dan tidak melakukan penyekapan maupun pelecehan terhadap korban. Namun demikian, kabar tersebut masih diverifikasi oleh petugas kepolisian setempat.
“Akhirnya, setelah mendapat tekanan dari kepolisian, pria Cina tersebut menyatakan akan menceraikan RR, Dia takut juga,” kata dia.
Baca Juga: Obat Keras Paling Banyak Disusul Sabu, Polres Sukabumi Ungkap 150 Kasus Narkoba
Lebih lanjut, sebelum dibawa ke China, kata SG, RR sempat disekap dan dinikahkan melalui video call di daerah Bogor, Jawa Barat dengan dalih untuk mengurus paspor dan segala keperluan pemberangkatan RR ke China. “RR cerita, di ruang tamu rumah ada banyak orang, lalu datang orang tua yang diduga penghulu kemudian bertanya mana orang tua RR, lalu ditunjuk seorang pria. Itu orang-orang bayaran seluruhnya,” ucapnya.
Usai disekap dua minggu, RR dibawa ke Jakarta dan diterbangkan ke Cina. Setibanya di bandara, ia langsung diserahkan kepada pria yang mengaku sebagai suaminya itu. Diberitakan sebelumnya, RR (23 tahun), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi dilaporkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia diduga menjadi korban sindikat perdagangan manusia lintas negara atau internasional.
Informasi yang dihimpun, RR saat ini disekap di China. Ia bahkan mengaku dijadikan pelampiasan nafsu oleh orang yang menahannya. Lebih parah lagi, keluarganya dimintai uang tebusan sebesar Rp200 juta agar bisa memulangkannya ke Indonesia.
Sepupu ipar korban, SG (40 tahun), menceritakan kisah memilukan itu saat mendatangi Mapolres Sukabumi Kota. Sambil menunjukkan foto RR di layar ponsel, ia berharap pihak berwenang segera mengambil langkah penyelamatan.
Menurut SG, korban sebelumnya bekerja di salah satu pabrik sepatu di Sukabumi. RR sejak lama memiliki keinginan bekerja ke luar negeri, bahkan sempat berencana menempuh sekolah bahasa agar bisa berangkat secara legal ke Jepang.
Baca Juga: Mitigasi Perubahan Iklim di Kabupaten Sukabumi, Menuju 80 Tahun Palang Merah Indonesia
“Kita sebenarnya nggak pernah tau-menau tentang kasus seperti ini. Karena sebelumnya korban memang lagi bekerja di GSI. Nah, memang ada niat juga dari dulu ya bahwa korban itu pengen bekerja di Jepang tapi dengan bersekolah dulu. Pendidikan bahasa dulu tapi nggak tahu kenapa tiba-tiba istilahnya tergiur oleh iming-iming,” ungkap SG kepada awak media, Selasa (9/9/2025).