SUKABUMIUPDATE.com – Akhmad Riyadi resmi memasuki masa purna tugas sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sukabumi terhitung Sabtu, 31 Januari 2026, setelah puluhan tahun mengabdi di lingkungan pemerintahan.
Bagi jajaran Satpol PP Kabupaten Sukabumi, pensiunnya Riyadi yang menjabat sejak 3 Oktober 2023 bukan sekadar pergantian jabatan. Ia meninggalkan kesan mendalam sebagai pemimpin yang tegas dalam tugas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada anggotanya.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Arianja Hasbulwafi, mewakili seluruh personel menyampaikan apresiasi dan penghormatan atas dedikasi Akhmad Riyadi selama memimpin Satpol PP.
“Pak Riyadi bukan hanya pimpinan, tapi juga panutan. Beliau selalu menekankan disiplin, integritas, serta nilai kemanusiaan dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Arianja, dalam keterangan yang diterima pada Senin (2/2/2026).
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Warga Sirnamekar Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai Cikaso Sukabumi
Selama kepemimpinannya, Satpol PP Kabupaten Sukabumi dinilai semakin solid dan profesional. Riyadi dikenal kerap turun langsung ke lapangan bersama anggota, baik dalam penegakan peraturan daerah, pengamanan kegiatan masyarakat, maupun penanganan persoalan sosial.
“Kehadiran beliau di lapangan membuat anggota merasa diperhatikan dan dihargai. Beliau memimpin dengan memberi contoh,” tambah Arianja.
Arianja menilai, Akhmad Riyadi telah meninggalkan warisan kepemimpinan yang kuat, berupa budaya kerja disiplin namun tidak kaku, serta sikap tegas yang tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.
Memasuki masa purna bakti, jajaran Satpol PP Kabupaten Sukabumi mendoakan agar Akhmad Riyadi senantiasa diberikan kesehatan dan kebahagiaan bersama keluarga.
“Meski sudah purna tugas, kami berharap Pak Riyadi tetap menjadi inspirasi dan panutan bagi kami semua,” tandasnya.(adv)




