Korban TPPO: Perempuan Cisaat Sukabumi Jadi Objek Seksual Setiap Hari hingga Ingin Akhiri Hidup

Sukabumiupdate.com
Kamis 11 Sep 2025, 19:21 WIB
Korban TPPO: Perempuan Cisaat Sukabumi Jadi Objek Seksual Setiap Hari hingga Ingin Akhiri Hidup

Ilustrasi. Kuasa hukum warga Cisaat Sukabumi ungkap penderitaan korban TPPO (Sumber: dok warga)

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali menimpa warga Sukabumi. Seorang perempuan berinisial RR (23 tahun) asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, kini disekap di China setelah diduga menjadi korban sindikat perdagangan manusia internasional.

RR berangkat ke luar negeri melalui tawaran kerja di media sosial dengan iming-iming gaji besar. Namun, keberangkatannya diduga dilakukan secara unprosedural, tanpa melalui mekanisme resmi yang seharusnya ditempuh. Kondisi ini membuat korban rentan menjadi sasaran eksploitasi dan menyulitkan proses perlindungan dari pemerintah.

Setibanya di China, RR yang sempat menjalin komunikasi dengan saksi (SG inisial) mengaku dijadikan objek pemuas nafsu setiap hari. Kuasa hukumnya, Rangga Suria Danuningrat, mengungkapkan, “RR pengakuannya setiap hari dijadikan objek sexual, dieksploitasi terus terusan dia.” ujarnya saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga: Matinya Puluhan Domba di Cikidang Sukabumi Masih Misteri, TNGHS: Bisa Macan atau Ajag

Tidak hanya itu, korban juga mengalami penyiksaan fisik termasuk dikurung. Menurut Rangga, “setiap hari, setiap waktu dia, disiksa segala macem. disiksa juga, disekap, enggak boleh ini, enggak boleh itu, tapi dikasih makan biasa, dikasih ruangan, dikurung di kamar enggak bisa kemana-mana dikunci, bisa ke WC doang.” bebernya.

Dalam kondisi tertekan, RR sempat menyampaikan keinginannya untuk mengakhiri hidup karena tak sanggup lagi menahan penderitaan. “Dia minta dipulangkan, dia enggak sanggup lagi, dia udah mungkin kalo enggak kuat mah pengen bunuh diri mungkin ya,” tambah Rangga.

Kuasa hukum menegaskan, penderitaan yang dialami RR merupakan bagian dari pemaksaan dan eksploitasi yang sudah terjadi sejak awal, termasuk ketika ia dipaksa menikah sebelum diberangkatkan ke luar negeri.

Baca Juga: Kasus Korupsi DLH Sukabumi Masuk Tahap Dua, 4 Tersangka Dilimpahkan ke Rutan Bandung

“Kita upaya dia bisa pulang, itu mah pemaksaan kan, eksploitasi, dia menikah juga karena polos enggak tau, dia itu gadis perawan, belum pernah menikah sebelumnya,” jelasnya.

Hingga kini, upaya pemulangan korban masih terus dilakukan oleh pemerintah daerah bersama Kementerian Luar Negeri dan BP2MI. Namun, dugaan keberangkatan unprosedural menjadi salah satu hambatan utama dalam mempercepat pemulangan RR dari China.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini