Disnakertrans Upayakan Pemulangan Perempuan Sukabumi Korban TPPO di China

Sukabumiupdate.com
Rabu 10 Sep 2025, 21:03 WIB
Disnakertrans Upayakan Pemulangan Perempuan Sukabumi Korban TPPO di China

Jujun Juaeni, Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dok. SU

SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi tengah mengupayakan pemulangan RR (23 tahun), perempuan asal Kecamatan Cisaat yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Jujun Juaeni, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat proses pemulangan korban.

“Sedang diupayakan pemulangan baik oleh lawyer yang bersangkutan, juga oleh NGO SBMI serta dinas berkoordinasi dengan Kemlu dan BP2MI,” jelas Jujun kepada sukabumiupdate.com, Rabu (10/9/2025).

Namun, lanjut Jujun, pihaknya menghadapi kendala dalam melacak jalur keberangkatan RR ke luar negeri. “Disnaker cukup kesulitan untuk akses ke luar negeri, begitu tracking sponsor tenaga kerja ke luar negeri harus berkonsultasi dengan pemerintah pusat,” terangnya.

Baca Juga: Perempuan Sukabumi Jadi Korban TPPO di China, Disekap dan Jadi Pelampiasan Nafsu

Ia juga berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar lebih selektif menerima tawaran kerja di luar negeri.

“Semoga kesempatan kerja di dalam negeri semakin banyak, kalaupun harus bekerja di luar negeri yang dipilih adalah pekerjaan ahli sehingga upah dan jaminannya bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas Jujun.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan TPPO kembali mencuat di Sukabumi. RR diduga menjadi korban sindikat perdagangan manusia internasional. Ia disebut disekap di China, dijadikan pelampiasan nafsu, hingga keluarganya diminta menyiapkan uang tebusan oleh jaringan pelaku.

Keluarga RR pun melaporkan kasus ini kepada Polres Sukabumi Kota dengan harapan korban segera bisa dipulangkan. Peristiwa ini menambah panjang daftar pekerja migran asal Sukabumi yang menghadapi risiko besar ketika bekerja di luar negeri melalui jalur yang tidak jelas.

Berita Terkait
Berita Terkini